WETON JAWA

Cara Menghitung Weton Jodoh Sisa Neptu, Cek Kecocokan Pasangan

Cara menghitung weton jodoh banyak metodenya. Bisa dengan menjumlahkan neptu dan dibagi 7. Bisa dipakai untuk menentukan kecocokan pasangan

bangkapost
Ilustrasi nikah. Inilah cara menghitung weton jodoh 

TRIBUNBATAM.id - Sebagian masyarakat Jawa masih menggunakan penghitungan weton untuk menentukan jodoh.

Penggunaan weton jodoh memang sudah ada sejak jaman dulu.

Ada yang mempercayai, namun ada juga yang menganggap sebatas mitos belaka.

Dalam tradisi masyarakat Jawa, jodoh seseorang apabila akan melanjutkan ke pernikahan, maka harus dihitung terlebih dahulu weton pasangan.

Ini dimaksudkan untuk meramalkan kelak rumah tangga yang akan dijalani, apakah baik atau tidak.

Baca juga: 6 Weton Aura Positif Perempuan Jadi Dambaan Kaum Pria

Cara Menghitung Weton Jodoh

Cara menghitung weton jodoh dilakukan dengan menjumlahkan weton kedua mempelai atau neptunya.

Neptu diperoleh dari penjumlahan hari kelahiran ditambah hari pasaran.

Neptu Dina (Hari)

  • Minggu: 5
  • Senin : 4
  • Selasa : 3
  • Rabu : 7
  • Kamis : 8
  • Jumat : 6
  • Sabtu : 9

Neptu Pasaran

  • Kliwon : 8
  • Legi : 5
  • Pahing : 9
  • Pon : 7
  • Wage : 4

Bagaimana cara hitungan weton Jawa jodoh ini?

Ada berbagai hitungan weton Jawa yang bisa dilakukan, namun yang berikut ini adalah dengan menghitung sisa dari penjumlahan weton Anda dan pasangan.

Bagaimana bila weton pasangan tersebut ternyata hasilnya menurut primbon Jawa mengalami ketidakcocokan?

Bila tetap ingin meneruskan perkawinan, maka ada ritual tertentu yang harus dijalani atau ruwatan yang harus dilakukan untuk menolak bala.

Ritual yang biasanya dilakuan, seperti memotong ayam, atau mengubur sesuatu sebelum menjalani akad nikah.

Meski zaman sudah lebih modern, namun sebagian besar masyarakat Jawa masih percaya dengan primbon Jawa yang mengatur weton jodoh ini.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved