PILKADA KARIMUN 2024

Pilkada 2024 - KPU Karimun Baru Terima Dana Hibah 40 Persen dari Rp 16,5 Miliar

KPU Karimun baru terima dana Pilkada 2024 sebesar 40 persen dari kebutuhan Rp 16,5 miliar. 60 persennya lagi akan dicairkan Pemkab pada Juni mendatang

Penulis: Yeni Hartati | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Yeni Hartati
Foto Ketua KPU Kabupaten Karimun Mardanus bicara soal dana Pilkada 2024 

KARIMUN, TRIBUNBATAM.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun telah menerima dana anggaran Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024 sebesar 40 persen.

Ketua KPU Karimun, Mardanus mengatakan, dana sharing anggaran Pilkada yang telah disetujui Pemerintah Kabupaten Karimun itu sebelumnya sebesar Rp 16,5 miliar.

"Kemarin sudah kita ajukan dan di-acc Rp 16,5 Miliar. Harusnya dibayarkan tahun 2023 lalu. Tapi belum terealisasi," ujar Mardanus, Senin (6/5/2024).

Ia melanjutkan, Pemkab Karimun kabarnya telah memberikan dana sebesar 40 persen dari angka kebutuhan tersebut.

Baca juga: Komisioner KPU Kepri Awasi Tes CAT PPK Pilkada 2024 di SMKN 1 Tanjungpinang

Mardanus menambahkan, Pemkab Karimun akan kembali menyerahkan kekurangan dana sharing anggaran Pilkada pada Juni ini.

"Pemda menginformasikan kepada kita akan dibayarkan 60 persennya lagi pada bulan Juni. Kita tunggulah realisasinya," ujarnya.

Mardanus menyebut nantinya dana sharing yang diberikan berasal dari Pemprov Kepri dan Pemda Karimun itu digunakan untuk biaya operasional dan logistik.

"Tetapi kalau untuk honor petugas ad hoc itu sepenuhnya ditanggung oleh provinsi sekitar Rp 10 miliar," ujarnya.

Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karimun Muhammad Firmansyah ketika dikonfirmasi, membenarkan anggaran dana sharing yang diperuntukkan KPU Karimun.

Baca juga: Tribun Batam Podcast - Manuver Ing Iskandarsyah di Pilkada Karimun 2024

"Iya, besarannya Rp 16,5 miliar. Kemarin kita sudah lakukan pertemuan dengan orang KPU," ujar Firmansyah.

Firmansyah menyebutkan, dana sharing untuk Pilkada serentak tahun ini juga menggunakan APBD Provinsi Kepri.

"Ada juga dana APBD Provinsi. Nanti katanya akan dibuat peraturan KPU, agar yang di lapangan tidak akan overlapping," ujarnya. (TRIBUNBATAM.id / Yeni Hartati)

Baca berita lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved