BATAM TERKINI

Pihak SPBU Tanggapi Rencana Pemerintah Kota Batam Lakukan Penerapan Fuel Card 5.0

Pogram fuel card dijadwalkan berlangsung hingga 31 Juli, bertujuan untuk memodernisasi transaksi pembelian Pertalite menjadi non tunai.

Editor: Eko Setiawan
ISTIMEWA
Petugas SPBU saat mengisi BBM kendaraan. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Inovasi terbaru dalam pembelian bahan bakar minyak (BBM) di Batam diwacanakan bakal diluncurkan dengan pengenalan Fuel Card 5.0. 

Pogram fuel card dijadwalkan berlangsung hingga 31 Juli, bertujuan untuk memodernisasi transaksi pembelian Pertalite menjadi non tunai. Secara teknis, pemilik kendaraan nantinya hanya perlu menunjukkan kartu Fuel Card 5.0 saat berkunjung ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Program diterapkan untuk memastikan distribusi Pertalite yang lebih merata.

Soal rencana penerapan fuel card, sejumlah SPBU yang ditemui Tribunbatam.id mengatakan sudah mengetahui informasi tersebut. Namun beberapa petugas operasional pengisian BBM mengatakan, teknisnya nanti bagaimana mereka masih menunggu sosialisasi dari pihak manajemen.

Baca juga: Agar BBM Subsidi Tepat Sasaran, Fuel Card 5.0 untuk Pertalite Segera Diterapkan di Batam

Dani, petugas SPBU di Sei Ladi, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam mengatakan, meskipun telah mendengar rencana tersebut, ia masih belum menerima informasi secara resmi kapan penerapan Fuel Card akan dimulai. "Saya sudah dengar itu fuel card, tetapi detailnya masih menunggu arahan,"katanya.

Dia mengatakan, sesuai namanya, fuel card nerbentuk kartu yang akan dipakai sebagai transaksi bahan bakar. "Itu kayak kartu ATM yang nanti dipakai beli pertalite di SPBU,"katanya.

Dadang, Manager SPBU Patra Niaga di Batam Center, menekankan kesiapan mereka untuk implementasi penuh. Informasi rencana penerapan fuel card untuk pembelian BBM bersubsidi sudah diterima pihaknya dari Disperindag.

"Kami akan mengikuti arahan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam. Kami siap 100 persen untuk melaksanakan ini demi meningkatkan layanan kepada konsumen," kata Dadang.

Sejauh ini ditegaskan dia, belum ada penerapan fuel card dalam pelayanan pengisian BBM pertalite di SPBU pihaknya. "Untuk sementara belum, karena nunggu dari atas, kan,"katanya.

Baca juga: Daftar 5 Berita Populer Batam, Nobar Timnas Indonesia hingga Pendaftar Fuel Card

Kebijakan baru fuel card diketahui akan mengatur pembelian Pertalite berdasarkan jenis kendaraan:

- Kendaraan roda empat dengan mesin hingga 1.400 cc: 20 liter per hari.
- Roda empat di atas 1.400 cc: 15 liter per hari.
- Kendaraan umum roda empat: 35 liter per hari.
- Kendaraan motor online: 30 liter per hari.
- Kendaraan operasional masyarakat: 30 liter per hari.
- Mobil barang: 20 liter per hari.

Inisiatif fuel card diharapkan tidak hanya mempermudah transaksi tetapi juga memastikan distribusi BBM yang adil dan efisien di seluruh kota Batam. (AMINUDDIN/TRIBUNBATAM.id)

Baca berita lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved