KEUANGAN

Cara dan Syarat Mengurus kartu ATM BRI yang Hilang, Simak Rincian Biayanya

Jika kehilangan kartu ATM BRI pastikan untuk tetap tenang dan hubungi petugas. Selain itu Anda bisa mengikuti cara mengurus ATM BRI beserta syaratnya.

YouTube Bank BRI
Cara dan syarat mengurus kartu ATM BRI yang hilang, simak rincian biayanya, Jumat (10/5/2024). Foto: Ilustrasi kartu debit BRI. 

TRIBUNBATAM.id- Berikut cara dan syarat mengurus kartu ATM BRI yang hilang, simak rincian biayanya. 

Tak perlu khawatir jika mengalami kartu ATM BRI yang hilang. 

Hal tersebut sudah wajar di kalangan Nasabah Bank. 

Tak jarang kartu ATM BRI terjatuh hingga tertelan mesin ATM tanpa sengaja. 

Jika kartu ATM BRI Anda hilang, ada beberapa langkah yang bisa diambil untuk mengurusnya.

Pertama, hubungi pusat panggilan atau call center BRI dan datang ke kantor cabang untuk mengajukan permohonan pembuatan kartu baru.

Dengan melakukan ini, Anda akan mendapatkan kartu ATM BRI yang baru.

Baca juga: Cara dan Syarat Mengurus Kartu ATM Mandiri yang Hilang, Gratis atau Bayar?

Selain itu, salah satu cara lain untuk mengurus kartu ATM BRI yang hilang.

Seperti  menyiapkan dokumen persyaratan yang diperlukan dan mengunjungi kantor cabang terdekat untuk mendapatkan kartu ATM BRI yang baru.

Syarat mengurus kartu ATM BRI yang hilang

Berikut syarat mengurus ATM BRI yang hilang bagi Nasabah Bank BRI:

- Buku Tabungan.

- Kartu ATM dan KTP dengan NIK tertera.

- Surat keterangan kehilangan dari kepolisian atau mengisi Surat pernyataan kehilangan kartu ATM di kantor BRI tempat pengajuan kartu baru.

Biaya mengurus kartu ATM BRI yang hilang

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved