RESIDIVIS CURANMOR DITANGKAP

BREAKING NEWS - Tiga Residivis Curanmor di Batam Dibekuk Polisi, Ada yang Beraksi Lebih dari 50 Kali

Tiga residivis curanmor di Batam dan dua penadah ditangkap personel Polda Kepri. Dari 3 residivis itu, satu di antaranya sudah beraksi 50 kali lebih

|
Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/istimewa
DITANGKAP - Salah satu pelaku spesialis curanmor di Batam yang ditangkap Jatanras Polda Kepri baru-baru ini 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri menangkap tiga spesialis pencurian motor (curanmor) dan dua penadah. Satu di antaranya sudah lebih dari 50 kali beraksi curanmor di Batam.

Spesialis curanmor yang ditangkap Jatanras Polda Kepri ini diketahui khusus mencari motor Honda Beat dan Scoopy.

Ketiganya merupakan residivis yang sudah keluar masuk penjara.

"Kami masih kembangkan kasusnya, nanti kalau sudah lengkap baru kita ekspose, " kata Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri, Kompol Michael Hutabarat, Jumat (10/5/2024).

Baca juga: Tersangka Curanmor di Bintan Nekat Bawa Kabur Motor Rental Hingga Palsukan KTP

Michael menambahkan, saat ini dua pelaku penadah dan tiga pemetik masih diperiksa untuk dilakukan pengembangan. Salah satu pelaku pemetik sudah beraksi sebanyak 50 kali lebih

Michael mengatakan, dari pengakuan para pelaku, motor hasil curian itu selalu dijual keluar Batam untuk menghilangkan jejak.

Sementara untuk sepeda motor curian, biasanya dijual mulai Rp 3-5 juta, tergantung kondisi motor curian.

Baca juga: Anggota Satreskrim Polresta Barelang Tangkap Tersangka Curanmor di Batam Modus COD

"Kami kembangkan dulu kasusnya ya, nanti kalau sudah lengkap baru ekspose," kata Michael lagi. (Tribunbatam.id/ Pertanian Sitanggang)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved