LINGGA TERKINI

BKPSDM Lingga Kepri Sebut ASN Tersandung Korupsi Tak Bakal Menjabat Lagi

Seperti yang terjadi pada dua oknum ASN, yakni Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Lingga, Afrianola Wisnu Brata dan Hendra, Pejabat Pelak

Penulis: Febriyuanda | Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.id/ist
KORUPSI DI LINGGA - Potret dua ASN Kabupaten Lingga, Afrianola Wisnu Brata dan Hendra yang divonis bersalah oleh Hakim PN Tanjungpinang Provinsi Kepri Beberapa waktu lalu karena tersandung kasus Korupsi du bagian Setda Lingga 

TRIBUNBATAM.id, LINGGA - Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lingga akan memproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, terkait para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tersandung kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Hal itu diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) BKPSDM Lingga, Budi Setiawan baru-baru ini.

Seperti yang terjadi pada dua oknum ASN, yakni Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Lingga, Afrianola Wisnu Brata dan Hendra, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).

Keduanya terlibat Korupsi dalam belanja Bahan Bakar Minyak (BBM) transportasi laut dan sungai tahun anggaran 2022 di Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Lingga.

Baca juga: Diskominfo Lingga Seleksi 10 Peserta Dewan Pengawas LPPL Radio Bunda Tanah Melayu

"Kita menunggu salinan putusan inkrah tersebut, yang akan kami koordinasi dengan pihak pengadilan," kata Budi.

Di mana, terdakwa Afrianola Wisnu Brata divonis selama 5 tahun dan 6 bulan penjara dan denda 400 juta subsidiair 5 bulan kurungan, serta pidana uang pengganti sebesar Rp 909.189.800.

Sementara itu, terdakwa Hendra divonis selama 5 tahun penjara dan denda 300 juta subsidiair 4 bulan kurungan, serta pidana uang pengganti sebesar Rp 728.000.000.

Baca juga: Meriahnya Masyarakat Tionghoa di Lingga Kepri Rayakan HUT Tua Pek Kong Dabo Singkep

"Setelah mendapatkan salinan putusan, kami akan memproses sesuai dengan aturan yang berlaku,” imbuhnya.

Budi mengaku, sejauh ini tidak ada lagi ASN yang terlibat kasus korupsi masih menjabat di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Lingga.

Namun, BKPSDM tidak memberikan informasi terkait dengan jumlah ASN yang sebelumnya terlibat dalam kasus korupsi namun masih bekerja di Kabupaten Lingga.

"Kita tetap berkomitmen untuk menjaga integritas ASN dengan menegakkan aturan yang ketat," ucap dia. (Tribunbatam.id/Febriyuanda)

Baca berita lainnya di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved