PILKADA KEPRI 2024
KPU Umumkan Pilkada Kepri 2024 NIHIL Paslon Jalur Perseorangan
KPU Kepri mengumumkan pelaksanaan Pilkada atau Pilgub Kepri 2024 nihil pasangan calon jalur perseorangan atau jalur independen.
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Ketua Komisi Pemilihan Umum Kepulauan Riau, Indrawan Susilo menegaskan jika sampai masa penutupan tidak ada calon independen Pilkada Kepri 2024 yang mendaftar ke KPU Kepri.
Sebelumnya, jadwal penyerahan dokumen dukungan bakal pasangan calon perseorangan sudah dibuka sejak Rabu tanggal 5 Mei 2024 lalu.
Persyaratannya, bakal calon perseorangan baik di tingkat provinsi dan kabupaten/kota wajib didukung minimal 10 persen daftar pemilih tetap.
"Pendaftaran sudah ditutup tadi malam pada pukul 23.59 WIB. Hingga waktu yang ditentukan, tidak ada yang mendaftar. Bisa dipastikan tidak ada calon perseorangan di Kepri," jelas Indrawan, pada Senin (13/5/2024).
Ia menambahkan jika calon perseorangan pada Pilkada Kepri 2024 minimal 10 persen DPT atau 150.974 dukungan.
"Sama halnya dengan syarat calon di tingkat kabupaten/kota," ujar Indrawan.
Baca juga: Ayo Memilih Jingle Pilkada Kepri 2024 Diciptakan Gitaris Band Tiket Asal Kepri Teguh Diswanto
Sementara itu, pendaftaran jalur partai politik dibuka tanggal 27 - 29 Agustus 2024. Setelah pendaftaran, ada rangkaian pemeriksaan kesehatan, kemudian penetapan calon dilaksanakan pada akhir September 2024.
Sesudah ditetapkan, calon kepala daerah akan melakukan kampanye selama 53 hari, kemudian pencoblosan akan jatuh pada tanggal 27 November 2024.
Selain bakal paslon Pilkada Kepri 2024, paslon perseorangan yang nihil juga terjadi di Pilkada Batam dan Pilkada Karimun 2024. (TRIBUNBATAM.id/Hening Sekar Utami)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Daftar Kepala Daerah Kepulauan Riau Ikut Retret di Magelang, Lis Darmansyah Manut Instruksi PDIP |
![]() |
---|
Rekam Jejak Raja Ariza Wakil Wali Kota Tanjungpinang Dilantik 20 Februari 2025, Intip Janji-janjinya |
![]() |
---|
Rekam Jejak Lis Darmansyah Wali Kota Tanjungpinang Dilantik 20 Februari 2025, Ini Visi Misinya |
![]() |
---|
Daftar Kepala Daerah Terpilih se-Kepulauan Riau Dilantik 20 Februari 2025, 3 Daerah Dapat Putusan MK |
![]() |
---|
Daftar Kepala Daerah di Kepulauan Riau Sudah Dapat Putusan MK, Laporan Batam dan Bintan Tidak Jelas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.