SOSOK

Profil Apri Sujadi Eks Bupati Bintan: Puncak Karier Malah Ketangkap KPK, Sekarang Begini Nasibnya

Apri Sujadi mulai merasakan peningkatan karier politik pada tahun 2014.

|
Penulis: Khistian Tauqid | Editor: Khistian Tauqid
tribunbatam.id/Alfandi Simamora
Profil Apri Sujadi Eks Bupati Bintan 

TRIBUNBATAM.id - Berikut ini adalah profil dan rekam jejak Apri Sujadi yang pernah menjabat sebagai Bupati Bintan pada tahun 2016 lalu.

Sebelum menjadi Bupati Bintan, Apri Sujadi pernah merasakan berbagai jabatan.

Apri Sujadi awalnya menjadi Anggota Komisi Pemilihan Umum daerah (KPUD) Kabupaten Kepulauan Riau pada tahun 2003 hingga 2008.

Baca juga: Profil Musthofa Anwari Kepala Balai POM di Batam Provinsi Kepulauan Riau

Setelah itu, Apri Sujadi dipercaya untuk menduduki kursi Wakil Ketua DPRD Bintan (2009–2014).

Tak berhenti di situ saja, Apri Sujadi mulai merasakan peningkatan karier politik pada tahun 2014.

Pria lulusan Universitas Riau tersebut dipercaya lagi untuk menjadi Wakil Ketua DPRD Kepulauan Riau (2014–2015).

Dari situ, Apri Sujadi mengalami puncak karier politiknya bersama Partai Demokrat.

Apri Sujadi menggandeng Dalmasri Syam untuk maju di Pilkada 2016, dan berhasil menang.

Apri Sujadi dan Dalmasri Syam terpilih menjadi bupati dan wakil bupati Bintan untuk periode 2016 hingga 2021.

Setelah menyelesaikan masa jabatannya, Apri Sujadi ganti mengajak Roby Kurniawan untuk maju di Pilkada 2020.

Lagi-lagi Apri Sujadi dan Roby Kurniawan mampu memenangkan Pilkada 2020 dan melenggang menjadi orang nomor satu di Kabupaten Bintan.

Bupati Bintan Apri Sujadi saat menjalani pengecekan suhu pada MTQ Bintan tahun lalu.
Bupati Bintan Apri Sujadi saat menjalani pengecekan suhu pada MTQ Bintan tahun lalu. (TribunBatam.id/Istimewa)

Baca juga: Profil Ahmad Surya, Calon Pendamping Marlin Agustina di Pilkada Batam 2024?

Nasib sial menghampiri Apri Sujadi yang baru satu tahun menjabat sebagai Bupati Bintan, tepatnya tahun 2021.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Apri Sujadi sebagai tersangka pada korupsi pengaturan peredaran barang kena cukai berupa rokok dan minuman alkohol dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan tahun 2016, 2017 dan 2018.

Apri Sujadi divonis 5 tahun penjara dan menonaktifkannya sebagai Bupati Bintan, pada Kamis (21/4/2022).

Namun, Apri Sujadi pada April 2024 sudah merasakan udara bebas karena dinyatakan bebas bersyarat.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved