BATAM TERKINI
Ini Kata Imigrasi Batam Soal Deportasi 21 Kru Kapal MT Arman
21 WNA yang menjadi kru super tanker MT Arman 114 akan dideportasi dari Batam. Saat ini Imigrasi Batam masih tunggu serahterima paspor dari KLHK
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Dewi Haryati
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam akan mendeportasi 21 kru kapal MT Arman 114 kembali ke negara asalnya (deportasi).
Rencana deportasi tersebut diungkap oleh Kabid Informasi Keimigrasian dan Komunikasi Keimigrasian Batam, Kharisma Rukmana dan prosesnya saat ini tengah dalam pembahasan.
"Siang tadi kami rapat bersama instansi terkait, Kejaksaan, KLHK, dan Bakamla. Hasil rapatnya, mereka akan segera kami deportasi," ujar Kharisma, Selasa (14/5/2024) petang.
Rencana deportasi ini juga akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
Baca juga: 21 WNA di Batam Kru Kapal MT Arman Diamankan Timpora Gegara Berkeliaran Tanpa Paspor
"Jadi akan kami deportasi dalam waktu dekat, info terakhir sudah ada terima paspor, untuk sementara 6 paspor yang sudah diserahkan," imbuhnya.
Tentu saja, deportasi ini harus dilakukan dengan persyaratan dan dokumen yang lengkap.
"Tapi menunggu serah terima keimigrasiannya dari KLHK. Karena dokumennya masih sama mereka, dan dokumennya masih digunakan untuk keperluan persidangan itu," kata Kharisma.
Disinggung apakah harus menunggu putusan persidangan, dirinya belum bisa memberikan keterangan secara detail.
"Kemungkinan tidak harus menunggu persidangan, tapi bisa jadi menunggu persidangan. Kami sifatnya menunggu serah terima paspor dari KLHK. Dari hasil rapat mereka akan menyerahterimakan paspor itu secepat mungkin," jelasnya.
Dalam perkembangannya, Kharisma menyebut petang kemarin telah dilakukan serah terima paspor kru MT Arman.
"Malam ini telah diserahterimakan 6 paspor," sebutnya.
Baca juga: Penjelasan Pihak MT Arman 114 Soal Awak Kapal Warga Asing di Hotel Batam
Setelah dilakukan proses pemeriksaan, saat ini 21 ABK MT Arman tidak lagi berada di Hotel Grand Sydney seperti yang ditempati sebelumnya.
"Saat ini 21 ABK MT Arman 114 kami tempatkan ke Safe House, di Hotel BCC, kami yang tentukan tempatnya," pungkasnya.
Sebagai informasi, sidang putusan kapal MT Arman 114 rencananya akan digelar pada Kamis, 16 Mei 2024. (Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)
Baca berita lainnya di Google News
Dana Transfer Pusat ke Batam Turun, Sejumlah Kegiatan Terancam Akan Dipangkas |
![]() |
---|
APBD Batam 2026 Bisa Tergerus Dampak TKD Dipangkas, SMN : Semoga PAD Bisa Mengimbangi |
![]() |
---|
Raef, Totalitas Tentara Cilik di Pawai Budaya Sekolah Islam Nabilah Batam |
![]() |
---|
Lima Pengurus BAZNAS Batam Dilantik, Amsakar: Jaga Integritas dan Gali Potensi Zakat |
![]() |
---|
Amsakar Ajak Pramuka Jadi Solusi Strategis Bentuk Karakter Generasi Muda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.