BATAM TERKINI

Penjelasan Pihak MT Arman 114 Soal Awak Kapal Warga Asing di Hotel Batam

Pihak kapal MT Arman 114 menjelaskan duduk perkara keberadaan 21 awak kapal MT Arman 114 berkebangsaan Suriah dan Mesir di Grand Sydney Hotel Batam, K

IST
KAPAL - Pihak kapal MT Arman 114 memberikan penjelasan soal keberadaan 21 awak kapal MT Arman 114 berkebangsaan Suriah dan Mesir di Grand Sydney Hotel Batam. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Pihak kapal MT Arman 114 memberikan penjelasan soal keberadaan 21 awak kapal MT Arman 114 berkebangsaan Suriah dan Mesir di Grand Sydney Hotel Batam, Kamis (9/5/2024).

Berdasarkan realese yang diterima Tribun Batam, Minggu (12/5/2024) pemindahan 21 warga asing dari kapal ke hotel dilakukan oknum tertentu tanpa melalui pemberitahuan penyidik KLHK, kejaksaan, pengadilan, PT GASS selaku agen kapal dari pihak pemilik kapal.

Kapal MT Arman 114 saat ini masih dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Batam atas perkara dugaan pelanggaran Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup.

Kapal tersebut diduga membuang limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di perairan Natuna pada Agustus 2023 dengan terdakwa Mohammed Abdelaziz.

Sailing Viktor, pengacara pemilik kapal MT Arman 114 mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi ada seseorang yang naik ke kapal, Kamis (9/5/2024) pukul 22.40 WIB.

Hanya saja orang tersebut tidak memberitahukan identitasnya ketika ditanya penjaga. 

Agen kapal PT GASS kemudian mengecek ke Dermaga Bintang 99 Batam, tempat dimana biasanya terdapat aktivitas turun naik awak MT Arman 114.

"Pada pukul 23.49 seorang awak kapal MT Arman 114 menginformasikan bahwa posisi mereka telah keluar dari kapal dan berada di dermaga," ujar Vicktor.

Baca juga: Jadwal Kapal Ferry Batam via Pelabuhan Domestik Sekupang Minggu 12 Mei 2024

Para awak kapal kemudian dibawa ke dalam bus. Bahkan awak kapal itu memberikan posisi mereka dengan Google Live yang berakhir pada hari Jumat (10/05) pukul 00.14 WIB.

Rombongan agen kapal berpapasan dengan rombongan awak kapal dan membuntutinya.

Mobil tersebut berhenti di Grand Sydney Hotel. Di hotel ini semua awak kapal MT Arman 114 diturunkan dan masuk ke dalam lobi hotel.

Sailing Viktor mengatakan bahwa tidak ada pemberitahuan mengenai pemindahan para awak kapal MT Arman 114.

"Tanpa pemberitahuan maupun persetujuan dari penyidik KLHK dan Kejaksaan maupun Pengadilan. Penyidik KLHK di Batam sudah menjawab bahwa tidak ada perintah dari KLHK pusat melakukan penurunan kru dari Kapal MT Arman 114," ungkap Viktor.

Viktor menjelaskan lagi bahwa yang dilakukan oleh oknum tersebut  itu melanggar prosedur hukum yang berlaku.

Sementara kewenangan sepenuhnya pada kapal dan para awak kapal berada di tangan KLHK.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved