Kamis, 9 April 2026

PILKADA KEPRI 2024

Perindo Kepri Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah di Pilkada 2024 hingga 31 Mei

Perindo Kepri buka pendaftaran calon kepala daerah yang akan bertarung pada Pilkada 2024. Perindo buat aturan terkait mekanisme pendaftarannya

Penulis: Febriyuanda | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/istimewa
BUKA PENDAFTARAN - Ketua DPW Perindo Kepri Jadi Rajagukguk dan pengurus Perindo lainnya saat berada di Kantor Perindo Batam, Selasa (14/5/2024). Perindo Kepri buka pendaftaran calon kepala daerah untuk Pilkada Serentak 2024. Pendaftaran dibuka sejak 14 Mei hingga 31 Mei 2024 

LINGGA, TRIBUNBATAM.id - Dewan Pimpinan Wilayah atau DPW Partai Perindo Kepulauan Riau (Kepri) membuka pendaftaran bakal calon Kepala Daerah pada Pilkada Serentak 2024.

Pendaftaran telah dibuka sejak 14 Mei 2024 dan akan berakhir pada 31 Mei 2024.

Ketua DPW Perindo Kepri, Jadi Rajagukguk didampingi Ketua Perindo Batam Albert Gultom dan Sekretaris Perindo Kepri Novi mengatakan, seusai arahan dari DPP Perindo, setelah pelaksanaan Pilpres dan Pileg, maka seluruh DPW Provinsi diperintahkan untuk melaksanakan penjaringan calon kepala daerah.

"Hari ini secara resmi Partai Perindo Provinsi Kepri dan kabupaten/kota, melakukan kick off penjaringan bakal calon kepala daerah di Provinsi Kepri dan seluruh kabupaten/kota," ujar Jadi, Selasa (14/5/2024) di Batam.

Baca juga: Daftar 4 Berita Populer Pilkada Kepri, KPU Tanjungpinang Pastikan Tak Ada Calon Perseorangan

Adapun tata cara penjaringan dan pendaftaran kepala daerah, dilakukan sesuai tingkatan. Untuk calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri, formulir pendaftarannya diambil di Kantor Partai Perindo Provinsi Kepri.

Sementara calon wali kota-wakil wali kota dan calon bupati-wakil bupati, formulir diambil di Kantor Partai Perindo tingkat kabupaten/kota.

"Pengambilan formulir boleh diwakilkan, tetapi pada saat pengembalikan harus dilakukan sendiri oleh yang bersangkutan. Sebab ada beberapa pertanyaan yang harus dijawab sendiri oleh bakal calon," tuturnya.

Pria juga Ketua Kadin Batam itu mengatakan, pihaknya melakukan penjaringan tidak hanya di daerah yang berhasil mendapatkan kursi anggota dewan, tetapi juga di daerah yang tidak ada kursi.

Dalam hal ini, pihaknya sudah menyampaikan surat secara resmi kepada seluruh DPD Partai Perindo tingkat kabupaten kota untuk melakukan penjaringan di daerah masing-masing.

Baca juga: Perindo Kepri Atur Strategi Hadapi Pemilu 2024, Kader Dilengkapi KTA Berasuransi

"Setelah itu, kami akan melakukan rapat pleno di tingkat provinsi. Untuk selanjutnya, kami usulkan ke DPP Perindo, siapa nama yang kami usulkan untuk diusung dan didukung sebagai calon kepala daerah," papar pria yang juga Sekjen Ikatan Sport Sepeda Indonesia (ISSI) Pusat itu.

Selain persyaratan administratif umum, para bakal calon kepada daerah juga harus membawa hasil survei elektabilitasnya sebagai salah satu pertimbangan. (tribunbatam.id/Febriyuanda)

Baca berita menarik Tribunbatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved