Dukung Program Penerangan Jalan, Anggota DPRD Natuna Berpartisipasi Aktif Pasang Lampu
Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna fokus melaksanakan program penerangan jalan juga didukung DPRD Natuna dan pihak swasta
Penulis: Renhard Patrecia Sibagariang | Editor: Agus Tri Harsanto
TRIBUNBATAM.id, NATUNA - Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna fokus melaksanakan program penerangan jalan. Hal ini dimaksudkan agar jalan di Natuna terang benderang saat malam hari.

Program yang dimotori Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Natuna juga didukung DPRD Natuna dan pihak swasta di daerah perbatasan tersebut.
Dimana sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Natuna, ikut berpartisipasi aktif mendukung program penerangan jalan yang dilaksanakan pemerintah daerah Kabupaten Natuna.
Partisipasi ini digencarkan oleh anggota DPRD Natuna selama kurun waktu dua tahun terakhir. Mulai tahun 2022 hingga 2023 akhir.

Ketua Komisi III DPRD Natuna, Erwan Haryadi menyatakan bahwa, program penerangan jalan itu sangat bagus dan bermanfaat bagi keamanan dan kesejahteraan masyarakat.
"Maka kami dukung 100 persen program itu, bahkan sebelum pak Bupati membuat program itu kami sudah masang lampu jalan di tahun 2021 lalu," kata Erwan, Kamis (16/5/2024).
Anggota DPRD Natuna dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menjelaskan sejumlah titik yang telah dia pasangi lampu penerangan jalan.
Di tahun 2022 ada 16 lampu yang dipasang titiknya di Tugu Laksamana menuju Air Kolek, Ranai.
Kemudian tahun 2023 dari Tugu Laksamana atas ke jalan Hasan Amri sekitar 20-an titik lampu.
Belasan titik di Air Kolek menuju Air Tawak, dan Air Tawak menuju simpang jalan lingkar Ranai Darat, 20 titik.
"Total yang saya bangun itu ada 70-titik lampu penerangan jalan," ucap Erwan.
Dia menjelaskan, pemasangan lampu penerangan jalan itu dipasang di titik-titik yang gelap dan rawan.
"Pemasangan lampu jalan itu menggunakan pokok-pokok pikiran (Pokir), bukan saya saja yang ikut masang lampu tapi sejumlah anggota DPRD lain juga ikut berpartisipasi. Di antaranya ada pak Syaiful di Pulau Tiga, Marzuki di Sedanau, Azi di Pulau Laut dan Husen di Midai," bebernya.
Selain partisipasi dari anggota DPRD lanjut Erwan, program ini juga dilaksanakan dengan anggaran yang sudah dialokasikan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna dan CSR dari Bank Riau Kepri (BRK).
Sehingga sampai akhir tahun 2023, jumlah lampu yang sudah berhasil dipasang sudah mencapai angka ribuan dan tersebar di 47 titik di Kabupaten Natuna.
"Pada intinya kami mengapresiasi program ini, cuma pada pelaksanaannya bukan hanya Pemkab Natuna yang bekerja tapi di situ ada juga andil DPRD Natuna dan lembaga badan usah," imbuhnya.
Hal tersebut juga dibenarkan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Natuna, Alazi.
Ia mengatakan, adapun lampu PJU atau penerangan jalan umum yang ada saat ini menggunakan jaringan listrik dari PLN. Ada juga beberapa PJU yang dari kementerian yang memakai tenaga surya.
Pemasangan PJU ini dilakukan secara bertahap di setiap tahunnya di masa kepemimpinan Bupati Natuna Wan Siswandi.
"Jadi PJU ini bukan dikhususkan untuk wilayah ibu kota kabupaten saja, melainkan untuk seluruh kecamatan yang ada di Natuna. Alhamdulillah berkat kolaborasi dengan semua pihak terkait, proses pemasangan PJU ini berjalan dengan baik di setiap tahunnya," jelas Alazi.
"Tentu harapan kita apa yang sudah dibangun oleh pemerintah ini, sama-sama kita menjaga dan merawatnya. Karena PJU ini manfaatnya untuk masyarakat ramai," sambung Alazi.(Ham)
(Tribunbatam.id/Muhammad Ilham)
Sebulan Tiga Kasus MBG di Batam: Makanan Basi, Nasi Ber-ulat dan Muncul Kecoak di Omprengan |
![]() |
---|
Kecoak Nongol di MBG SMA Negeri 14 Batam, Kepala SPPG Batu Ampar: Tenyata Anak Jangkrik |
![]() |
---|
Cek Dapur Gizi Polda Kepri, Ombudsman RI Pastikan Kualitas Layanan Penyediaan Makanan |
![]() |
---|
Wujud Kepedulian Sosial: Ditpamobvit Polda Kepri Salurkan Ratusan Paket Beras Murah |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Kepri Sabtu 20 September 2025, Lebih Dominan Cerah Berawan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.