LINGGA TERKINI

SMPN 1 Singkep Lingga Kepri Tunggu Arahan Disdik Umumkan Kelulusan 10 Juni 2024

SMPN 1 Singkep menunggu arahan teknis Disdik Lingga terkait pengumuman kelulusan pada 10 Juni 2024 mendatang.

Penulis: Febriyuanda | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Istimewa
Pelajar kelas IX di SMPN Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri saat menjalani ujian beberapa waktu lalu. Tanggal 10 Juni 2024, mereka akan terima surat kelulusan bersamaan pelajar SMP lain di Kabupaten Lingga. 

TRIBUNBATAM.id, LINGGA - Sekolah Menengah Pertama Negeri atau SMPN 1 Singkep, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menggelar perpisahan bagi pelajar jelas IX.

Para pelajar ini rencanya akan menerima surat kelulusan pada 10 Juni 2024 mendatang.

Kepala SMPN 1 Singkep, Maulud mengatakan, kegiatan perpisahan atau pelepasan pelajar ini memang sudah jauh-jauh hari direncakan.

Perpisahan itu pun dilakukan, sebelum para siswa kelas akhir menerima surat kelulusan dalam waktu dekat.

Sedikitnya, akan ada sebanyak 100 siswa yang akan menerima surat kelulusan nantinya.

"Rencananya penerimaan Kelulusan akan dilakukan secara serentak di seluruh SMP Kabupaten Lingga," ungkap Maulud kepada TribunBatam.id, Kamis (23/5/2024).

Baca juga: Pengurusan Paspor di Lingga Makin Mudah Lewat Layanan Si Daing Merantau dan Si Daing Sultan

Terkait penerimaan ini kata dia, pihak sekolah masih menunggu arahan dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Lingga.

"Apakah dilakukan secara tatap muka atau online, kami masih menunggu arahan dinas," jelasnya.

Dirinya mengaku, bahwa jika sampai waktunya surat edaran atau arahan belum diterima, sekolah akan membuat kebijakan sendiri terkait teknis penerimaan Kelulusan.

Di tahun-tahun sebelumnya, memang penerimaan Kelulusan dilakukan serentak secara tatap muka atau siswa datang langsung ke sekolah.

Maulud juga memberikan imbauan kepada pelajarnya, agar tidak melakukan konvoi nantinya ketika sesudah menerima kelulusan.

"Aksi konvoi di jalanan ditiadakan, pihak sekolah akan imbauan tidak melakukan hal tersebut, karena dapat berdampak pada lalu lintas dan bisa merugikan orang lain," tambah dia.(TribunaBatam.id/Febriyuanda)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved