Kamis, 30 April 2026

KEUANGAN

Cara Cek Rekening Penipu atau Bukan via Laman Cekrekening.id, Begini Tips Melaporkannya

Sebelum melakukan transaksi keuangan online sebaiknya waspada dan teliti memeriksa rekening yang akan dikirimin dana.

Tayang:
freepik
Ilustrasi melakukan cek rekening secara online melalui aplikasi cekrekening.id. 

TRIBUNBATAM.id - Cara cek rekening penipu atau bukan secara online melalui laman cekrekening.id Kominfo.

Makin banyak masyarakat yang melakukan transaksi keuangan digital lantaran lebih mudah dan praktis.

Namun resiko keamanan keuangan juga cukup besar.

Untuk itu sebelum melakukan transaksi keuangan online sebaiknya waspada dan teliti memeriksa rekening yang akan dikirimin dana.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyediakan portal khusus yang bertujuan untuk membantu masyarakat mendapatkan informasi terkait rekening bank yang terindikasi modus penipuan.

Agar transaksi online lebih aman, sebaiknya Anda memastikan ulang rekening penerima tidak pernah terindikasi melakukan penipuan.

Anda dapat melakukan pengecekan rekening ke portal cekrekening.id apabila menerima SMS permintaan transfer atau pembayaran uang dari pihak lain yang tidak berkaitan dan tidak bertanggung jawab. 

Baca juga: Cara Transfer Saldo Rekening BCA dengan BI Fast, Ada 3 Metode yang Mudah 

Baca juga: Begini Cara Ganti PIN Kartu ATM Mandiri yang Aman, Sebaiknya Dilakukan Berkala

Berikut cara cek rekening penipu atau bukan secara online melalui portal cekrekening.id Kominfo, yaitu :

  • Akses laman cekrekening.id di browser
  • Pilih menu “Periksa Rekening”
  • Klik “Cek Sekarang”
  • Pilih jenis akun, Bank atau E-Wallet
  • Masukkan nama bank dan nomor rekening yang ingin dicari
  • Klik “Periksa”
  • Sistem akan mencari informasi mengenai rekening tersebut
  • Jika nomor rekening pernah dilaporkan melakukan penipuan, akan muncul informasi bahwa nomor rekening tersebut terindikasi penipu lengkap dengan riwayat pelaporan
  • Jika tidak, akan muncul tulisan “Nomor Rekening Ini Belum Pernah Dilaporkan dan Didaftarkan”

Apabila mengalami penipuan atau menemukan suatu nomor rekening yang terindikasi modus penipuan, Anda bisa melakukan pelaporan.

Cara cek keamanan rekening

Berikut langkah-langkah untuk melaporkan nomor rekening yang terindikasi penipuan melalui laman cekrekening.id :

  • Akses laman https://cekrekening.id/home di browser Anda
  • Pada menu “Laporkan Rekening”, klik “Lapor Sekarang”
  • Isi keterangan rekening yang akan dilaporkan, seperti jenis akun (rekening bank atau e-wallet) serta nama pemilik, nama bank, dan nomor rekening
  • Isi data terlapor pada kolom yang tersedia, seperti nama, kontak, jumlah kerugian, hingga detail transaksi
  • Isi data diri Anda sebagai pelapor, termasuk identitas dan kontak
  • Unggah kronologi kejadian berdasarkan riwayat waktu, cerita kejadian lengkap Lampirkan bukti pendukung, seperti tanggal dan waktu kejadian, serta bukti-bukti transfer/pembayaran, tangkapan layar bukti transaksi dan transfer, dan tangkapan layar tentang percakapan lengkap selama transaksi.
  • Klik “Laporkan rekening”, dan tunggu notifikasi laporan berhasil.
  • Anda dapat langsung memanfaatkan portal cekrekening.id ini apabila mendapat musibah penipuan ketika melakukan transaksi pembayaran uang.

Beberapa ketentuan penggunaan layanan cekrekening.id adalah sebagai berikut :

1. Anda dapat melaporkan nomor rekening yang terkait dengan kejahatan seperti penipuan transaksi online, terorisme dan radikalisme, narkoba, korupsi, dan kejahatan lainnya.

2. Pihak yang melapor di cekrekening.id haruslah yang mengalami sendiri transaksi dengan pihak yang terindikasi tindak pidana.

3. Jika saat bertransaksi di ATM bukti transfer tidak keluar, Anda dapat meminta bukti mutasi yang menampilkan nomor rekening tujuan transfer pada pihak Bank.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved