RIBUT TAKSI ONLINE VS KONVENSIONAL
Lagi, Sopir Taksi Online dan Pangkalan Ribut di Kawasan Pelabuhan Punggur Batam
Ribut antara sopir taksi online dan taksi pangkalan kembali terjadi di Pelabuhan Punggur Batam, Sabtu (25/5). Sopir taksi online dipersekusi di lokasi
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Sopir taksi online dan taksi pangkalan di kawasan Pelabuhan Punggur, Batam kembali ribut, Sabtu (25/5/2024) sore.
Keributan terjadi tepat di pintu masuk Pelabuhan Ferry Domestik Punggur. Rekaman video aksi keributan itu lantas tersebar luas di media sosial.
Dalam rekaman memperlihatkan dua kelompok baku hantam hingga adu jotos. Suasana di lokasi pun mendadak ramai jadi kerumunan.
Akibat keributan itu, aktivitas lalu lintas di jalan raya sempat macet panjang.
Baca juga: Polsek Batam Kota Mediasi Soal Ribut Driver Taksi Online dan Pangkalan Hari Ini
Dalam insiden tersebut, ada empat orang dikabarkan mengalami luka akibat dugaan persekusi yang terjadi di lokasi.
“Ini merupakan kejadian yang ke sekian kalinya dialami orang rekan kami. Rekan kami mendapat perlakuan kriminal, dipersekusi saat hendak menjemput penumpang di luar pelabuhan,” ujar Jubir Komunitas Andalan Driver Online (Komando) Batam, Zaenal.
Melihat kejadian itu, rekan seperjuangan Komando lantas turun melakukan aksi solidaritas. Mereka beramai-ramai mendatangi lokasi. Bahkan hingga malam ini, Komando masih berada di kawasan pelabuhan.
Disampaikan Zaenal, kejadian dugaan persekusi terjadi saat seorang driver taksi online hendak menjemput penumpang di ruas jalan di depan kawasan pelabuhan.
Baca juga: BREAKING NEWS, Ratusan Driver Taksi Online Geruduk Markas Taksi Pangkalan Punggur Batam
Namun belum diketahui secara pasti, sopir taksi online ini justru mendapat persekusi dari sopir taksi setempat yang diduga pangkalan.
“Kami meminta agar aparat penegak hukum mengambil langkah tegas. Ini sudah perbuatan penganiayaan, dan ini tidak bisa dibiarkan begitu saja agar tidak terulang kembali,” tuturnya.
Sebelumnya, sopir taksi online dan pangkalan telah menyepakati pembagian titik penjemputan penumpang. Untuk taksi online hanya boleh melakukan penjemputan di luar kawasan pelabuhan. (TRIBUNBATAM.ID/bereslumbantobing)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.