Sabtu, 25 April 2026

LINGGA TERKINI

Bupati Lingga Bersama BPN Serahkan 297 Sertifikat Wilayah Pesisir ke Warga 2 Desa

Penyerahan tersebut untuk masing-masing Desa, yakni Desa Tanjung Kelit, Kecamatan Bakung Serumpun 151 Sertifikat dan Desa Mentuda Kecamatan Lingga 146

Penulis: Febriyuanda | Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.id/ist
Bupati Lingga, Muhammad Nizar serahkan sertifikat wilayah pesisir ke warga di Desa Tanjung Kelit, Dusun Secawar, Senin (27/5/2024). 

TRIBUNBATAM.id, LINGGA - Bupati Lingga, Muhammad Nizar didampingi Kepala Kantor Pertanahan Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Lingga menyerahkan sertifikat wilayah Pesisir (Permukiman Atas Air) di Desa Tanjung Kelit, Dusun Secawar, Senin (27/5/2024).

Penyerahan tersebut untuk masing-masing Desa, yakni Desa Tanjung Kelit, Kecamatan Bakung Serumpun 151 Sertifikat dan Desa Mentuda Kecamatan Lingga 146 Sertifikat.

Kepala BPN Lingga, Trika Cipta Utama menyampaikan, sertifikat tanah ini dibiayai oleh APBD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang juga bekerjasama dengan kementerian pusat ATR/ BPN.

Hal ini juga merupakan peran dari Kementerian Kelautan dan Perikanan yang telah memberikan rekomendasi atas penggunaan dan pemanfaatan wilayah air kepada BPN Lingga.

"Sehingga kami bisa mensertifikatkan tanah bapak-ibu yang hari ini telah diserahkan langsung sertifikatnya,” kata dia.

Sementara itu, Bupati Lingga, Muhammad Nizar menyampaikan, penyerahan sertifikat tanah ini akan memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi warga pemegang hak tanah.

Program-program tersebut kata Nizar, menjadi langkah untuk menjamin kepastian hukum dan pastinya juga akan meningkatkan kualitas masyarakat.

"Karena ini akhirnya bisa diberdayakan baik dengan bermitra bersama pihak lain maupun secara mandiri untuk mengembangkan areal tersebut menjadi lebih produktif,” tutur pria 42 tahun ini.

Nizar juga berpesan, agar masyarakat yang telah menerima sertifikat ini dapat menjaganya dengan baik.

Ia menyebutkan kepada warga, untuk menghindari sertifikat ini dari kerusakan atau kehilangan, bisa diurus menjadi sertifikat elektronik.

“Hari ini bersyukurlah kita yang telah mendapatkan sertifikat tanah ini, karna tidak semua orang bisa mendapatkan kesempatan yang sama seperti ini. Untuk itu tolong dijaga baik-baik sebagaimana mestinya," tambahnya. (Tribubatam.id/Febriyuanda)

Baca  berita lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved