PILKADA LINGGA 2024

KPU Lingga Luncurkan Pilkada Serentak 2024, Jumlah TPS Diprediksi Bertambah

KPU Lingga memprediksi jumlah TPS pada Pilkada Lingga 2024 bakal bertambah atau lebih dari 230 TPS.

Penulis: Febriyuanda | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Istimewa
PILKADA LINGGA 2024 - KPU Lingga gelar peluncuran Pilkada 2024 di Halaman Kantor Bupati Lingga, Daik, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri, Minggu (26/5/2024). 

TRIBUNBATAM.id, LINGGA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lingga meluncurkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Peluncuran di halaman Kantor Bupati Lingga, Daik, Kecamatan Lingga, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Minggu (26/5) malam berlangsung meriah.

Peluncuran Pilkada Lingga 2024 dimeriahkan dengan pertunjukan musik hingga joget dangkong.

Ketua KPU Lingga, Ardhi Auliya mengatakan, peluncuran ini merupakan salah satu upaya pihaknya untuk mensosialisasikan ke masyarakat Kabupaten Lingga bahwa saat ini sudah masuk momentum pergantian kepala daerah.

"Kami harus tetap melaksanakan amanat konstitusi yaitu Pemilihan Kepala Daerah yang ditetapkan 27 November nanti," ungkap Ardhi saat diwawancarai.

Pihaknya juga akan memulai sejumlah tahapan menjelang Pilkada Lingga 2024.

Mulai dari data pemilih, penerimaan calon bupati dan wakil bupati, kampanye, hingga hari pemilihan dan rekapitulasi.

"Kami berharap ada bentuk dukungan dari seluruh pihak untuk kita sama-sama mensukseskan Pilkada di Kabupaten Lingga," ucapnya.

Sementara itu, sebelumnya ditanya terkait jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Lingga usai pelantikan PPS, Ardhi menyebut, pihaknya masih mendata untuk format jumlah TPS di Kabupaten Lingga.

"Kemungkinan besar 230 lebih TPS, kerena ini mengacu syarat maksimal dalam satu TPS berisi 600 pemilih. Jadi kita mengacu dari surat instruksi KPU RI itu," ungkap dia.

Pada Pemilu 2024 kemarin, jumlah TPS di 84 Desa/Kelurahan di Kabupaten Lingga sebanyak 357 lokasi.

Baca juga: 252 PPS Pilkada Lingga 2024 Mulai Bertugas Rekrut Pantarlih Buat Pilbup Lingga 2024

"Dari 357 TPS pada Pemilu, dapat kita gabungkan 2 TPS menjadi 1 TPS, dengan syarat maksimal 600 pemilih, sehingga bisa mencapai 230 TPS," sebutnya. (TribunBatam.id/Febriyuanda)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved