KEPRI TERKINI

Polda Umumkan Tampang DPO Kasus PMI Ilegal di Kepri LAGI

Polda Kepri melalui laman medsos mereka kembali merilis wajah DPO kasus PMI ilegal di Kepulauan Riau lengkap dengan ciri-cirinya.

TribunBatam.id via Instagram @humaspoldakepri
PMI ILEGAL DI KEPRI - Polda Kepri sebar foto DPO kasus PMI ilegal di Kepri atas nama Erwin. Ini merupakan kesekian kalinya Polda Kepri merilis tampang buronan kasus PMI ilegal di Kepri. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Penyidik Polda Kepri kembali merilis daftar pencarian orang alias DPO kasus PMI ilegal di Kepri.

Melalui Subdit 4 Ditreskrimum Polda Kepri, polisi mengumumkan DPO kasus PMI ilegal di Kepri atas nama Erwin.

Laki-laki kelahiran Jambi, 4 Oktober 1984 ini dilaporkan pernah tinggal di perumahan yang berlokasi di Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung.

Buronan kasus PMI ilegal di Kepri ini terkait dengan laporan polisi nomor LP/A/3/III/2024/SPKT.DITKRIMUM/POLDAKEPULAUAN RIAU tanggal 21 Maret 2024.

Erwin yang dilaporkan memiliki nomor ponsel 082336997283 ini memiliki tinggi lebih kurang 168 centimeter.

Ia memiliki rambut lurus warna hitam, warna kulit sawo matang, hidung pesek dan bibir tebal berwarna merah gelap.

Baca juga: Polda Kepri Sebar Foto DPO Kasus PMI Ilegal Andri Wahyudi

Tersangka diduga melakukan tindak pidana perlindungan pekerja migran Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 Jo Pasal 69 atau Pasal 83 Jo Pasal 68 UU Republik Indonesia nomor 18 Tahun 2017.

Undang Undang ini mengatur tentang perlindungan pekerja migran Indonesia sebagaimana diubah dalam UU RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang cipta kerja menjadi Undang Undang.

Polda Kepri melalui laman Instagram mereka melaporkan jika aksi kriminal di Batam itu terjadi di Pelabuhan Internasional Harbour Bay Batu Ampar, Kota Batam, Kepri pada Kamis (21/3/2024) sekira pukul 12.50 WIB. (TribunBatam.id/*)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved