KEPRI TERKINI
Polda Umumkan Tampang DPO Kasus PMI Ilegal di Kepri LAGI
Polda Kepri melalui laman medsos mereka kembali merilis wajah DPO kasus PMI ilegal di Kepulauan Riau lengkap dengan ciri-cirinya.
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Penyidik Polda Kepri kembali merilis daftar pencarian orang alias DPO kasus PMI ilegal di Kepri.
Melalui Subdit 4 Ditreskrimum Polda Kepri, polisi mengumumkan DPO kasus PMI ilegal di Kepri atas nama Erwin.
Laki-laki kelahiran Jambi, 4 Oktober 1984 ini dilaporkan pernah tinggal di perumahan yang berlokasi di Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung.
Buronan kasus PMI ilegal di Kepri ini terkait dengan laporan polisi nomor LP/A/3/III/2024/SPKT.DITKRIMUM/POLDAKEPULAUAN RIAU tanggal 21 Maret 2024.
Erwin yang dilaporkan memiliki nomor ponsel 082336997283 ini memiliki tinggi lebih kurang 168 centimeter.
Ia memiliki rambut lurus warna hitam, warna kulit sawo matang, hidung pesek dan bibir tebal berwarna merah gelap.
Baca juga: Polda Kepri Sebar Foto DPO Kasus PMI Ilegal Andri Wahyudi
Tersangka diduga melakukan tindak pidana perlindungan pekerja migran Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 Jo Pasal 69 atau Pasal 83 Jo Pasal 68 UU Republik Indonesia nomor 18 Tahun 2017.
Undang Undang ini mengatur tentang perlindungan pekerja migran Indonesia sebagaimana diubah dalam UU RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang cipta kerja menjadi Undang Undang.
Polda Kepri melalui laman Instagram mereka melaporkan jika aksi kriminal di Batam itu terjadi di Pelabuhan Internasional Harbour Bay Batu Ampar, Kota Batam, Kepri pada Kamis (21/3/2024) sekira pukul 12.50 WIB. (TribunBatam.id/*)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Wagub Nyanyang Lobi Kemkomdigi Tuntaskan Blankspot dan Dorong Kawasan |
![]() |
---|
Gebyar PAUD dan HAN 2025 di Karimun: Bunda PAUD Kepri Ajak Satukan Langkah |
![]() |
---|
Jawaban Gubernur Kepri Ditengah Tangisan PPPK yang Belum Gajian: Kalau Ada Uang Langsung Bayar |
![]() |
---|
Sakit Tapi Tak Berdarah, Masuk 2 Bulan PPPK Kepri Tak Terima Gaji, Padahal Sudah Jalani Kewajiban |
![]() |
---|
Aktivitas di Pelabuhan Tanjung Moco Tanjungpinang Kembali Bergairah, Terus Kerjasam Dengan Provinsi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.