TANJUNGPINANG TERKINI
Kejari Tanjungpinang Musnahkan Barang Bukti, Ada Ponsel Hingga Narkoba
Kejari Tanjungpinang memusnahkan sejumlah barang bukti perkara yang telah berkekuatan hukum tetap di halaman kantor, Rabu (29/5/2024).
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Kejaksaan Negeri (Kejari)Tanjungpinang memusnahkan sejumlah barang bukti hasil kejahatan tindak pidana umum di halaman Kantor Kejari Tanjungpinang, Rabu (29/5/2024).
Pemusnahan barang bukti itu dihadiri langsung Kepala Kejari Tanjungpinang, Lanna Hany Wake Pasaribu, bersama Ketua Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Riska Widiana di halaman parkir kantor Kejari Tanjungpinang, Jalan Basuki Rahmat.
Adapun barang bukti yang dimusnakan mulai dari timbangan 4 digital, narkotika, 9 unit ponsel serta sejumlah barang bukti lainnya.
Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Tanjungpinang, RD Akmal mengatakan, pemusnahan kali dengan total perkara sebanyak 37 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
"Narkoba 24 perkara, Oharda enam perkara, dan Kantibum tujuh perkara," ungkapnya.
Sedangkan untuk barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dan pil ekstasi dimusnahkan dengan cara memblendernya.
Baca juga: Sidang Korupsi Dana Hibah KONI Karimun Kepri, Jaksa Bakal Respons Pledoi Terdakwa
"Untuk barang bukti yang dimusnahkan narkoba jenis sabu 718 gram, 1.397 gram, ganja 2,75 gram, dan ekstasi 4, 94 gram dan barang bukti pendukung lainya," tutupnya.
Sedangkan barang bukti lainnya seperti ponsel dihancurkan menggunakan palu.
Kemudian barang bukti lain dimusnahkan dengan cara membakarnya. (TribunBatam.id/Alfandi Simamora)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
| Rumah Semi Permanen di Penyengat Tanjungpinang Roboh, Tidak Ada Korban Jiwa |
|
|---|
| Harga Elpiji 12 Kg di Tanjungpinang, Naik Signifikan, Warga Mulai Resah Karena Kemahalan |
|
|---|
| Buaya Sepanjang 4 Meter Tersangkut Jaring Nelayan Tanjungpinang, Warga Panik Saat Petugas Evakuasi |
|
|---|
| Anggota Satpolairud Polresta Tanjungpinang Evakuasi Penumpang KMP Sembilang di Pulau Karas |
|
|---|
| Komisi II DPRD Kepri Minta PDAM Tirta Kepri Teliti Verifikasi Lonjakan Tagihan Air di Tanjungpinang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Kejari-Tanjungpinang-musnahkan-barbuk.jpg)