KARTU PRAKERJA

Cara dan Syarat Mencairkan Intensif Kartu Prakerja Pakai LinkAja dan GoPay

Uang intensif Kartu Prakerja dapat dicaikan melalui e-wallet seperti LinkAja dan GoPay. Ketahui syarat dan cara mencairkan uang Kartu Prakerja.

YouTube Kartu Prakerja
Cara dan syarat mencairkan intensif Kartu Prakerja pakai LinkAja dan GoPay, Kamis (30/5/2024). Foto: Ilustrasi Kartu Prakerja. 

TRIBUNBATAM.id- Berikut cara dan syarat mencairkan intensif Kartu Prakerja pakai LinkAja dan GoPay.

Adanya program Kartu Prakerja membantu generasi mudah dalam mengolah kemampuan diri sebelum memasuki dunia kerja. 

Program Kartu Prakerja ini di bawah naungan Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian Indonesia.

Setelah rehat sejenak sejak Oktober 2022 silam, kegiatan pengembangan kompetensi masyarakat tersebut kembali menerapkan skema normal dengan sistem hybrid atau kombinasi online dan luring offline. 

Sebagaimana Peraturan Presiden (Perpres) No. 113 Tahun 2022 dan Permenko (Peraturan Menteri Koordinator) Perekonomian No. 17 Tahun 2022.

Setiap peserta akan memperoleh bantuan pelatihan senilai Rp 4,2 juta.

Besaran biaya peningkatan keahlian skill yang dianggarkan meliputi dana pelatihan Rp 3,5 juta, pengganti transportasi Rp 600 ribu, dan insentif pengisian survei Rp 100 ribu. 

Baca juga: Tata Cara dan Syarat Perpanjang SKCK Terbaru bagi Calon Pencari Kerja 2024

Namun, untuk biaya pelatihan tidak dapat diuangkan dan harus digunakan untuk membeli kelas-kelas sesuai minat masing-masing peserta dengan durasi minimal 15 jam.

Sedangkan uang yang bisa ditarik adalah insentif transportasi dan survei dengan total Rp 700.000.

Syarat mencaikan uang Kartu Prakerja

Berikut cara mencaikan uang Kartu Prakerja yang harus diketahui:

- Rekening bank atau dompet digital aktif.

- Rekening bank dalam mata uang Rupiah.

- Nomor rekening bank atau akun dompet digital atas nama peserta sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.

- E-wallet yang bermitra adalah LinkAja, GoPay, OVO, dan DANA untuk pencairan insentif Kartu Prakerja 2023. Sedangkan bank yang bekerja sama ialah Bank Negara Indonesia (BNI) dan Bank Central Asia (BCA).

- Nomor HP yang teregistrasi sebagai akun Kartu Prakerja juga dipakai sebagai nomor virtual dompet elektronik.

Baca juga: Cara dan Syarat Membuat Kartu Kuning untuk Melamar Kerja bagi Lulusan SMA/SMK

- Akun e-wallet sudah berstatus Premium atau di-upgrade dengan verifikasi KTP dan swafoto (selfie). 

Cara mecairkan uang Kartu Prakerja

Berikut cara mencairkan uang Kartu Prakerja lewat GoPay dan LinkAja:

1. Pakai GoPay

- Klik Bayar pada menu GoPay.

- Lalu pilih Ke rekening bank untuk transfer saldo GoPay.

- Pilih rekening bank tujuan.

- Masukkan jumlah nominal uang yang akan dikirimkan.

- Pastikan jumlah transfer atau pengiriman saldo sudah benar.

- Klik Konfirmasi untuk melanjutkan dan masukkan PIN.

Baca juga: Cara dan Syarat Ganti Foto e-KTP Terbaru 2024, Apa Saja Dokumen yang Dibawa?

- Jika transfer atau pengiriman saldo ke rekening bank berhasil, pengguna akan melihat rincian transfer.

Adapun beberapa hal yang harus diperhatikan saat mengirim Saldo GoPay ke rekening bank:

1. Pastikan sudah upgrade akun GoPay.

2. Pastikan saat memasukkan Nomor Rekening Bank (Bank Account Number), Nama Rekening Pemilik sudah sesuai dengan pemilik rekening yang dituju.

3. Tidak bisa melakukan perubahan data rekening bank utama yang sudah terdaftar.

4. Tidak ada batas maksimum untuk melakukan penarikan saldo GoPay, dan batas minimum penarikan senilai Rp10.000.

5. Biaya administrasi penarikan saldo GoPay adalah Rp2.500.

2. Pakai LinkAja

Untuk bisa melakukan transfer, Anda harus upgrade ke layanan full service.

Berikut cara transfer dari LinkAja ke rekening bank:

- Buka LinkAja lalu pilih menu Kirim Uang.

- Setelah itu pilih menu transfer ke rekening bank.

- Isikan data yang diperlukan.

(Tribunbatam.id/ Karunia Rahma Dewi)

Baca berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved