ANAMBAS TERKINI
Pemkab Anambas Sentil Perusahaan dan Pengusaha Tak Buat Perjajian Kerja sama
Pemkab Anambas sentil perusahaan dan pengusaha yang tidak membuat perjanjian kerja sama antara perusahaan dengan pekerja.
Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan Perindustrian, Transmigrasi dan Tenaga Kerja (DKUMPP Transker) Anambas mengimbau sejumlah perusahaan atau pengusaha membuat Perjanjian Kerja Bersama (PKB).
Ini bertujuan untuk menjamin hubungan industrial yang baik antara manajemen perusahaan dengan para pekerja.
Dari informasi yang dihimpun, khususnya perusahaan bidang konstruksi yang beroperasi di Anambas rata-rata tidak membuat adanya perjanjian kerja bersama.
Kepala DKUMPP - Transnaker Anambas, Masykur mengatakan, perjanjian kerja bersama antara perusahan dan pekerja ini wajib dan diatur dalam peraturan per undang-undangan.
"Seyogyanya perusahaan memang harus mengikat perjanjian dengan pekerja. Perjanjian kerja ini bertujuan untuk menjaga agar jika ada persoalan di kemudian hari ada solusi serta penyelesaian antara perusahaan dan pekerja," ujarnya, Jumat (31/5/2024).
Ia menambahkan, meski belum atau tidak adanya kepemilikan perjanjian kerja bersama, perusahaan setidaknya dapat memberi laporan kepada DKUMPP - Transnaker.
Menurutnya, pihak perusahaan maupun pekerja bisa sama-sama berpotensi merugi dikemudian hari jika terjadi persoalan terkait pekerjaan dan tidak terlibat dalam sebuah kontrak perjanjian kerja.
Bagi perusahaan yang tidak membuat perjanjian kerja bersama secara hukum dapat dikenakan sanksi per undang-undangan.
"Untuk pekerja yang tidak terikat dengan perjanjian kerja juga akan mendapatkan dampak buruk, seperti kurang terjamin pekerja itu, banyak hal yang tidak diinginkan bisa saja terjadi, untuk itu lebih baik diantisipasi," sebutnya.
Masykur mengungkapkan, pihaknya akan lebih serius dalam memberikan imbauan kepada perusahaan yang sudah ada maupun akan ada di Anambas dalam hal tenaga kerja.
Untuk memaksimalkan hal tersebut, pihaknya akan bekerjasama dengan dinas terkait serta terbuka untuk menerima laporan dari siapapun untuk hal ini.
Baca juga: 50 Pekerja Pariwisata di Anambas Kepri Ikut Uji Kompetensi Profesi
"Kami akan lebih memantau yang lebih intens lagi terhadap perusahaan yang berada di Anambas. Khususnya perusahaan yang mengerjakan proyek. Kita akan berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum agar pemantauan lebih maksimal," jelas Masykur. (TribunBatam.id/Noven Simanjuntak)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Penemuan Kerangka Manusia di Anambas, Akhirnya Dimakamkan ke TPU Desa Batu Ampar |
![]() |
---|
Program Perlengkapan Sekolah Gratis Anambas Masuk Tahap Pengadaan, Target Rampung Dua Bulan |
![]() |
---|
24 Pelamar PPPK Tahap 2 Anambas Terkendala NIP, Data KTP dan Ijazah Bermasalah |
![]() |
---|
Korban Laka Tunggal Tabrak Pagar Jembatan SP 2 di Anambas Diduga di Bawah Pengaruh Alkohol |
![]() |
---|
Pengendara di Anambas Alami Kecelakaan Tunggal, Bobi Masih Dirawat Intensif di RSUD Tarempa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.