ANAMBAS TERKINI

50 Pekerja Pariwisata di Anambas Kepri Ikut Uji Kompetensi Profesi

Uji kompetensi pekerja pariwisata di Anambas ini berlangsung di aula sebuah hotel di Anambas selama 2 hari dan diikuti Pokdarwis hingga pegiat wisata

Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Novenri Simanjuntak
UJI KOMPETENSI - Sebanyak 50 pekerja pariwisata di Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengikuti sertifikasi kompetensi profesi, Jumat (31/5/2024). 

ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Sebanyak 50 pekerja pariwisata di Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengikuti sertifikasi kompetensi profesi, Jumat (31/5/2024).

Uji kompetensi sertifikasi yang berlangsung di aula salah satu hotel di Tarempa ini dilaksanakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi atau LSP Pariwisata Barelang Internasional.

Kegiatan yang dikemas dalam acara fasilitasi sertifikasi kompetensi profesi pariwisata dan ekonomi kreatif 2024 ini digelar dua hari, mulai 31 Mei - 1 Juni 2024.

Adapun peserta pekerja pariwisata Anambas yang ikut ujian kompetensi sertifikasi terdiri dari anggota kelompok sadar wisata (Pokdarwis) masing-masing desa, anggota Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Anambas dan individu pegiat wisata.

Baca juga: DP3 Anambas Kepri Pastikan Stok Sapi untuk Iduladha 2024 Cukup, Harganya Normal

Direktur Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pariwisata Barelang Internasional Rian Dianto mengatakan, kegiatan skema kompetensi sertifikasi profesi ini merupakan kali kedua digelar di Kabupaten Anambas.

Ini merupakan skema peralihan dari yang sebelumnya dipusatkan di Tanjungpinang namun atas dorongan kebutuhan dialihkan ke Kabupaten Anambas.

"Tahun 2020 sebelumnya dengan skema yang sama kami pernah laksanakan di Anambas dan ini skema lanjutannya. Ini mulanya dilokuskan di Tanjungpinang, hanya saja karena kebutuhan Anambas kami bermohon ke Kemenparekraf dan disetujui," ucapanya.

Ia menjelaskan, LSP Pariwisata Barelang Internasional merupakan kepanjangan tangan dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi atau BNSP.

Sebagai fasilitator, pihaknya turut bersinergi dengan tim asessor atau tim kerja sertifikasi Kemenparekraf.

Dalam uji kompentensi sertifikasi ini tim asessor akan menerapkan metode penilaian dengan mengumpulkan bukti-bukti melalui portofolio para peserta.

Hal itu untuk memastikan setiap peserta mahir dan memahami tugasnya sebagai pemandu wisata khususnya di Anambas.

"Jika kompeten peserta akan mendapatkan sertifikat kompetensi profesi yang kami buat berbentuk kartu dan ada logo lambang garudanya," sebut Rian.

Sertifikat atau kartu kompetensi profesi tersebut, katanya, berlaku selama tiga tahun dan diakui secara nasional maupun se Asia lewat konsensus Masyarakat Ekonomi Asean.

Baca juga: Satpol PP Anambas Razia ASN Keluyuran saat Jam Kerja, Sisir Kedai Kopi

"Saya yakin peserta semua bisa mengikuti uji kompetensi sertifikasi ini. Jangan takut karena yang ditanyakan seputar hal-hal yang dikerjakan setiap kali memandu para wisatawan," terangnya.

Di kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Anambas, Effi Sjuhairi yang membuka uji kompetensi sertifikasi itu mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi dipilihnya Anambas sebagai lokasi uji sertifikasi.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved