LINGGA TERKINI
Usut Tuntas Dugaan Korupsi, Jaksa Temukan Bukti Baru KONI Lingga Kepri Usai Digeledah
Selain penyegelan kantor KONI, Tim Penyidik Kejari Lingga juga telah melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdi
Penulis: Febriyuanda | Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.id, LINGGA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga melakukan penyegelan kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Lingga, yang berlokasi di area Implasemen Dabo Singkep.
Penyegelan itu setelah adanya penetapan Ketua Umum dan Ketua Harian KONI Lingga sebagai tersangka korupsi kasus dana hibah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lingga tahun 2022-2022.
Penggeledahan di Kantor KONI Lingga pun dilakukan, untuk menemukan sejumlah bukit baru.
Selain penyegelan kantor KONI, Tim Penyidik Kejari Lingga juga telah melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Lingga, dengan menyita beberapa barang bukti berupa laptop dan bundelan dokumen.
Baca juga: Kejari Lingga Geledah Kantor Dispora Usut Tuntas Korupsi Dana Hibah KONI Lingga
Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Lingga, Senopati mengatakan, pihaknya juga menemukan barang bukti baru di Kantor KONI Lingga.
“Yang kami dapatkan baru ini merupakan bukti nyata aliran dana yang dicatat oleh bendahara kepada masing-masing tersangka dan jumlahnya relatif, maka itu yang menjadi persoalannya,” ungkap Seno.
Salah satu temuan penting adalah catatan bendahara yang menunjukkan aliran dana sebesar Rp 50 juta kepada tersangka.
"Dari jumlah kas yang mereka dapatkan 50 juta oleh bendahara untuk memegang, aliran kembali lagi kepada para tersangka yang peruntukannya tidak dapat dipertanggungjawabkan," jelasnya.
Baca juga: Ketua KONI Lingga Tersangka Korupsi Dana Hibah, Sebut Sudah Buat yang Terbaik
Sementara itu, Sekretaris KONI Lingga tidak memiliki peranan langsung dalam kasus ini, meskipun dokumen penting ditemukan di ruangannya.
Peran utama dalam kasus ini dipegang oleh Ketua Umum KONI Lingga berinisial AG dan Ketua Harian KONI Lingga berinisial RS, yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (29/5).
Keduanya kini ditahan, dititipkan di Lemabaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Dabo Singkep. (Tribunbatam.id/Febriyuanda)
Baca berita lainnya di Google News
Polisi Amankan 7 Terduga Pencuri Mesin di Lingga, Sebagian Eks Karyawan PT, Mengaku Gaji Tak Dibayar |
![]() |
---|
Warisan Budaya Hidup di Pantai Sergang Lingga, Permainan Belon Semarakkan HUT ke 80 RI |
![]() |
---|
37 Pelajar SMAN 1 Kepulauan Posek Lingga Dapat Binaan Mental dan Wawasan Kebangsaan |
![]() |
---|
Lampu Penerangan Jalan Singkep Selatan di Lingga Minim, Warga: Bisa Membahayakan Pengendara |
![]() |
---|
Pasar Pangan Murah Kembali Hadir di Lingga, Segini Harga Sembako |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.