Breaking News
Minggu, 19 April 2026

Jangan Ketinggalan, Cara dan Syarat Daftar Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024

Ini kesempatan Anda untuk melanjutkan sekolah gratis lewat daftar Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 yang diperuntukkan untuk generasi muda.

beasiswa.kemdikbud.go.id
Ayo jangan ketinggalan, cara dan syarat daftar Beasiswa Pendidikan Indonesia BPI 2024, Senin (3/6/2024). Foto: Ilustrasi BPI 2024. 

TRIBUNBATAM.id- Ayo jangan ketinggalan, cara dan syarat daftar Beasiswa Pendidikan Indonesia BPI 2024.

Pemerintah telah membuka program BPI alias Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024. 

Program ini membantu anak muda untuk menempuh pendidikan dengan jalur beasiswa.

Lewat laman resmi Kemendikbudristek, Senin (3/6/2024) BPI 2024 sudah dibuka pada 2 Mei 2024 lalu.

Kemudian pendaftaran akan ditutup pada 15 Juni 2024 mendatang.

Perlu diketahui, beasiswa ini dapat digunakan untuk melanjutkan pendidikan S1, S2, dan S3.

Pilihan kampus tersedia di dalam dan luar negeri.

Baca juga: Cara dan Syarat Pencairan Tabungan Perumahan Rakyat TAPERA, Kapan Dana Bisa Cair?

Untuk mengikuti pendaftaran, pastikan Anda sudah mengetahui persyaratannya. 

Barulah, Anda mengetahui cara daftar Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 ini. 

Cara daftar BPI 2024

Peserta pendaftar beasiswa BPI Kemenbudristek bisa melakukan pendaftaran dengan cara:

1. Buka website www.beasiswa.kemdikbud.go.id.

2. Unggah semua dokumen persyaratan dan isi form yang disediakan sesuai dengan jenis beasiswa yang dipilih.

Syarat daftar Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024

Berikut syarat daftar BPI 2024 yang harus diketahui:

1. Warga Negara Indonesia, dibuktikan dengan kartu identitas yang legal dan bukan penduduk tetap di negara lain.

2. Sudah diterima pada Perguruan Tinggi di dalam negeri atau di luar negeri sesuai dengan skema beasiswa pada program studi yang telah ditetapkan oleh BPPT.

Baca juga: Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 69 Sebelum Ditutup Tanggal 3 Juni 2024

Hal ini dibuktikan dengan LoA Unconditional atau surat tanda diterima tanpa syarat yang masih berlaku sampai dengan masa penandatanganan surat pernyataan sebagai penerima beasiswa:

- Pendaftar Beasiswa BPI yang melampirkan LoA dengan waktu mulai studi yang tidak sesuai dengan ketentuan BPI wajib melampirkan surat keterangan penundaan jadwal perkuliahan program studi dari Perguruan Tinggi yang diunggah bersamaan dengan LoA.

- Apabila pendaftar mengunggah LoA Unconditional yang tidak sesuai ketentuan BPPT, maka dianggap tidak memenuhi kriteria pendaftaran
Perguruan Tinggi dan Program Studi harus sesuai dengan pilihan pada aplikasi pendaftaran.

3. Dalam hal LoA Conditional, BPPT (Balai Pembiayaan Pendidikan Tinggi) dapat menerima hanya jika persyaratan tersebut berkaitan dengan persyaratan sponsor pendanaan, dokumen fisik ijazah dan transkrip jenjang sebelumnya, atau persyaratan tambahan yang tidak beresiko mengubah status kelulusan calon mahasiswa pada program studi dan Perguruan Tinggi tersebut.

LoA Conditional wajib mencantumkan identitas calon mahasiswa, program studi, perguruan tinggi, kondisi yang belum terpenuhi, dan periode perkuliahan. LoA conditional masih berlaku sampai dengan masa penandatanganan surat pernyataan sebagai penerima beasiswa.

Baca juga: Tata Cara dan Syarat Perpanjang SKCK Terbaru bagi Calon Pencari Kerja 2024

4. Pendaftar program beasiswa jenjang D4 atau S1 wajib telah menyelesaikan SMA/SMK/sederajat dan memiliki ijazah/surat keterangan lulus serta raport/transkrip
dari:

- Sekolah di dalam negeri atau Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN) yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah.

- Sekolah di luar negeri yang telah memperoleh penyetaraan dengan sekolah dalam negeri oleh Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbudristek.

5. Pendaftar program beasiswa jenjang S2 wajib telah menyelesaikan studi program D4 atau S1 dan memiliki ijazah/surat keterangan lulus beserta transkrip dari:

- Perguruan Tinggi di dalam negeri yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan/atau lembaga akreditasi mandiri

- Perguruan Tinggi kedinasan dalam negeri.

- Perguruan Tinggi di luar negeri yang diakui oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kementerian atau Kedutaan Besar Republik Indonesia di negara asal Perguruan Tinggi.

6. Pendaftar program beasiswa jenjang S3 wajib telah menyelesaikan studi program S2 dan memiliki ijazah/surat keterangan lulus beserta transkrip dari:

- Perguruan Tinggi di dalam negeri yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), dan/atau lembaga akreditasi mandiri.

- Perguruan Tinggi kedinasan dalam negeri.

Baca juga: Cara dan Syarat Membuat Kartu Kuning untuk Melamar Kerja bagi Lulusan SMA/SMK

- Perguruan Tinggi di luar negeri yang diakui oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kementerian atau Kedutaan Besar Republik Indonesiadi negara asal Perguruan Tinggi.

7. Apabila jenjang pendidikan pendaftar sebelumnya ditempuh di luar negeri, maka wajib menunjukkan ijazah yang telah disetarakan dan IPK yang telah dikonversi oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi.

8. Apabila pendaftar program doktor dari program magister penelitian tanpa IPK, maka wajib melampirkan surat keterangan dari perguruan tinggi asal.

9. Pendaftar tujuan Perguruan Tinggi luar negeri, memiliki kemampuan bahasa asing yang dibuktikan dengan:

- Sertifikat kemampuan bahasa Inggris yang diterbitkan ETS, PTE atau IELTS dengan skor paling rendah 80 untuk TOEFL IBT, 58 untuk PTE Akademik, dan 6,5 untuk IELTS.

-Sertifikat kemampuan bahasa resmi selain bahasa Inggris yang diakui Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sebagai berikut:

a. Bahasa Arab: Skor paling rendah 425 untuk program sarjana, 450 untuk magister, dan 500 untuk doktor

b. Bahasa Perancis: Skor paling rendah B2 untuk program sarjana, C1 untuk Magister dan doktor

c. Bahasa Spanyol: Skor paling rendah B1 untuk program sarjana, C1 untuk program Magister dan doktor atau

d. Bahasa China/ Mandarin untuk semua perguruan tinggi di tujuan di negara dengan bahasa China/ Mandarin sebagai bahasa resmi negara tersebut: Skor paling rendah HSK 4 dengan poin 180 untuk sarjana, HSK level 5 dengan poin 180 untuk Magister, dan HSK Level 6 dengan poin 180 untuk program Doktor

Baca juga: Cara dan Syarat Ganti Foto e-KTP Terbaru 2024, Apa Saja Dokumen yang Dibawa?

10. Sertifikat dalam poin a, b, c, dan d diterbitkan oleh lembaga resmi yang diakui sebagai syarat masuk perguruan tinggi tujuan

11. Pendaftar yang sudah menyelesaikan studi pada Perguruan Tinggi luar negeri dengan bahasa resmi PBB pada jenjang sebelumnya cukup melampirkan ijazah yang diterbitkan paling lma dua tahun sampai pada masa pendaftaran.

12. Pendaftar melampirkan surat keterangan sehat dan bebas narkoba yang dikeluarkan oleh pihak berwenang paling lama enam bulan terhitung dari tanggal pendaftaran

13. Menandatangani surat pernyataan pendaftaran Beasiswa Bergelar dengan format yang disediakan BPPT

14. Menandatangani surat pernyataan bersedia dibebastugaskan selama menjadi penerima Beasiswa Bergelar dan atau memiliki surat tugas belajar bagi yang berstatus ASN sesuai ketentuan perundang-undangan

15. Tidak sedang melaksanakan pendidikan, kecuali untuk program ongoing skema Calon Guru SMK dan S3 Pendidikan Perguruan Tinggi Akademik (PTA).

16. Tidak mengambil jenjang pendidikan yang sama dengan yang telah diselesaikan

17. Beasiswa hanya diperuntukkan untuk pendaftar yang melaksanakan pendidikan jalur masuk reguler pada Perguruan Tinggi yang ditetapkan BPPT. Perlu diketahui bahwa beasiswa tidak diperuntukkan untuk kelas-kelas sebagai berikut:

- Kelas eksekutif

- Kelas khusus

- Kelas karyawan

- Kelas jarak jauh

Baca juga: Cara Mencairkan Uang Intensif Kartu Prakerja lewat OVO beserta Ketentuannya

- Kelas yang diselenggarakan bukan di Perguruan Tinggi induk;

- Kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1 (satu) negara (kecuali untuk program joint degree/dual degree jenjang S3 PTA);

- Kelas internasional khusus tujuan dalam negeri;

- Kelas lainnya yang tidak memenuhi ketentuan standar pelaksanaan kelas reguler.

- Mahasiswa yang diterima melalui skema seleksi mandiri.

18. Pendaftar menyampaikan esai atau karangan berisi komitmen kontribusi ke instansi asal/negara pasca studi

19. Pendaftar menyampaikan encana studi untuk S2

20. Pendaftar menyampaikan proposal penelitian untuk S3

21. Pendaftar paling sedikit memiliki satu surat rekomendasi dari akademisi

22. Memenuhi ketentuan usia, skor bahasa, IPK/IP Rapor berdasarkan jenis beasiswa

Baca juga: 3 Tanda Bisa Lolos Prakerja serta Cara Buka Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 69

23. Peserta tidak sedang :

- Melaksanakan pendidikan pada jenjang program pendidikan yang sama dengan yang telah diselesaikan

- Berstatus sebagai calon penerima atau penerima beasiswa dari simber lain

- Tidak sedang mendaftar atau menerima beasiswa Tanpa Gelar dengan sumber pembiayaan LPDP sampai ditetapkan sebagai penerima beasiswa

- Tidak sedang mendaftar dan atau menerima beasiswa bergelar dengan sumber pembiayaan LPDP atau beasiswa lainnya sampai ditetapkan sebagai penerima beasiswa

- Tidak sedang mendaftar atau mengikuti seleksi CASN atau PPPK sampai ditetapkan sebagai penerima beasiswa

25. Khusus pendaftar penyandang disabilitas:

- Melampirkan surat keterangan dari rumah sakit atau dokter sesuai dengan ketentuan yang berlaku

- Melampirkan surat persetujuan dari orang tua/wali/suami/istri dan membubuhkan tanda tangan di atas meterai Rp l0.000,00 (sepuluh ribu rupiah); dan

- Melampirkan surat permohonan pendampingan sesuai dengan kebutuhan aktivitas disabilitas.

(Tribunbatam.id/ Karunia Rahma Dewi)

Baca berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved