TIMNAS INDONESIA

Komisi X DPR Setujui Naturalisasi Calvin Ronald Verdonk dan Jens Raven

Komisi X DPR RI memutuskan menyetujui rekomendasi kewarganegaraan RI atas nama Calvin Ronald Verdonk dan Jens Raven untuk perkuat Timnas Indonesia

IST
Komisi X DPR RI memutuskan menyetujui rekomendasi kewarganegaraan RI atas nama Calvin Ronald Verdonk dan Jens Raven. 

TRIBUNBATAM.id -  Komisi X DPR RI memutuskan menyetujui rekomendasi kewarganegaraan RI atas nama Calvin Ronald Verdonk dan Jens Raven.

Keputusan itu merupakan hasil sidang Komisi X DPR RI dengan Mententeri Pemuda dan Olahraga, Senin (3/6/2024).

Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian, di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/6/2024).

"Agenda hari ini tunggal, membahas permohonan pertimbangan pemberian Kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama Calvin Ronald Verdonk dan Jens Raven," kata Hetifah.

Calvin Ronald Verdonk dan Jens Raven merupakan calon pemain sepak bola naturalisasi Indonesia.

Pantauan Tribunnews.com di lokasi, Calvin Verdonk hadir langsung di Ruang Rapat Komisi X DPR.

Calvin Verdonk tampak mengenakan kemeja batik hitam bermotif putih. Sementara Jens Raven hadir melalui virtual.

Turut hadir dalam rapat tersebut Menpora Dito Ariotedjo, dan Sekjen PSSI Yunus Nusi.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved