KARIMUN TERKINI
Polres Karimun dan Petugas Bea Cukai Tangkap Pengedar Sabu, Barang Datang Dari Luar Negeri
Kasat Narkoba Polres Karimun, IPTU Alfin Dwi Wahyudi mengatakan penangkapan seorang pengedar narkotika itu tindak lanjut atas laporan masyarakat, pada
Penulis: Yeni Hartati | Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Jajaran Satresnarkoba dan petugas Bea Cukai berhasil mengamankan seorang pengedar narkotika di Kecamatan Durai, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Kasat Narkoba Polres Karimun, IPTU Alfin Dwi Wahyudi mengatakan penangkapan seorang pengedar narkotika itu tindak lanjut atas laporan masyarakat, pada 1 Juni 2024 lalu.
Terkait adanya seseorang yang tanpa hak melawan hukum menyimpan dan memiliki atau melakukan transaksi narkotika yang diduga berjenis sabu.
Dari informasi tersebut, personel Polres Karimun bersama Bea Cukai Karimun langsung bergerak menuju tempat yang diinformasikan dengan menggunakan Kapal BC 034.
Baca juga: Petugas Damkar Evakuasi Ular Piton Sepanjang Enam Meter di Coastal Area Karimun Kepri
"Pelaku berinisial S (47) berhasil diamankan dengan 14 paket sabu yang di lengkapi alat isap, uang dan telepon genggam di kediamannya," ujar AKP Alfin Dwi Wahyudi Nuntung, Rabu (5/6/2024).
Dari tangan pelaku dengan belasan paket sabu yang berhasil diamankan itu rencananya akan di edarkan di kawasan Durai sekitarnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku mengakui mendapatkan barang bukti narkotika itu dari pelaku berinisial YT yang kini telah di tetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Baca juga: Viral di Batam, Petinggi Partai Politik Ditangkap Polisi Diduga Karena Kasus Narkoba
Bahkan, barang haram tersebut di duga merupakan jaringan internasional. Sehingga pihak kepolisian masih harus melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Diketahui barang haram ini milik YT yang telah kabur. Sekarang kami masih melakukan penyidikan lebih lanjut," ujarnya.
"Kita akan melakukan pengembangan terlebih dahulu, selanjutnya akan kita info ke media," timpanya. (TRIBUNBATAM.id / Yeni Hartati)
Baca berita lainnya di Google News
Siswa SMP Negeri 2 Karimun Keracunan Diduga Usai Konsumsi Makanan MBG, Dinkes Kepri Turun Tangan |
![]() |
---|
Polres Karimun Gelar Focus Group Discussion, Berharap Karimun Tetap Kondusif |
![]() |
---|
Bea Cukai Tanjungpinang Lakukan Pemusnahan Barang Ilegal, dari Rokok Hingga Sex Toys |
![]() |
---|
Polemik Dualisme Kepemimpinan, PWI Karimun Dukung Keputusan Pusat |
![]() |
---|
Bea Cukai Karimun Paparkan Capaikan Kinerja Periode Januari-Mei 2025, Ini yang Paling Menonjol |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.