TANJUNGPINANG TERKINI

DPKP Tanjungpinjang Inisiatif Hadirkan Klinik Inspeksi Sistem Proteksi Kebakaran

Pj Wali Kota Tanjungpinang Andri Rizal resmikan klinik Inspeksi Sistem Proteksi Kebakaran inovasi DPKP Tanjungpinang, Kamis (6/6)

Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Alfandi Simamora
CEK KESIAPAN - Pj Wali Kota Tanjungpinang, Andri Rizal mengecek kesiapan ruangan pelayanan Inspeksi Siprotek yang berada di Kantor DPKP Tanjungpinang, Kamis (6/6/2024) 

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Tanjungpinang membuka klinik pelayanan Inspeksi Sistem Proteksi Kebakaran (Siprotek), Kamis (6/6/2024).

Klinik pelayanan itu diresmikan oleh Pj Wali Kota Tanjungpinang, Andri Rizal di Kantor DPKP Tanjungpinang.

Kepala DPKP Tanjungpinang, Juliadi Halomoan mengatakan, inspeksi yang dilakukan oleh Damkar ini berupa pemantauan keberadaan alat-alat pemadam kebakaran yang ada di gedung beserta kesesuaiannya.

"Keberadaan alat-alat pemadam kebakaran yang ada di dalam gedung itu yang kita inspeksi secara rutin," katanya.

Baca juga: BUP Karimun Kepri Gandeng BPBD Gelar Simulasi Antisipasi Kebakaran

Dengan layanan ini, menurutnya masyarakat pemilik gedung juga bisa meminta DPKP untuk melakukan pemantauan langsung ke lapangan atau hanya sekedar melakukan konsultasi.

"Dan kita lakukan ini gratis tanpa biaya apapun," terangnya.

Di tempat yang sama, Pj Wali Kota Tanjungpinang, Andri Rizal, mengapresiasi atas inisiatif yang dibuat oleh DPKP sebagai upaya pencegahan dan penanganan kebakaran oleh masyarakat.

"Jadi pemilik bangunan itu bisa mengajukan inspeksi untuk dinilai kelayakan sistem pencegahan kebakarannya," ungkapnya.

Lanjutnya, dengan adanya pelayanan Inspeksi Siprotek diminta Damkar dapat melakukan pemetaan kawasan yang rawan terjadi bencana kebakaran.

Sehingga dengan pendataan yang tepat, dapat dilakukan pemeliharaan dan pemantauan rutin.

Baca juga: Damkar Terkendala Hydrant Tak Berfungsi Insiden Pasar KUD Tanjungpinang Terbakar

"Jadi nanti di titik-titik rawan itu harusnya nanti bisa diatur waktunya untuk dilakukan pemeliharaan rutin," tutupnya.(tribunbatam.id/Alfandi Simamora)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved