KEUANGAN
Cara dan Syarat KPR BRI Green Finance dengan DP 0 Persen
Ketahui syarat mengajukan KPR BRI dengan DP 0 persen yang bisa diajukan secara langung di kantor cabang Bank BRI dengan persyaratan yang lengkap.
Penulis: Karunia Rahma Dewi | Editor: Karunia Rahma Dewi
TRIBUNBATAM.id- Berikut cara dan syarat KPR BRI Green Finance dengan DP 0 persen.
Bank Rakyat Indonesia (BRI) merupakan bank terkemuka di Indonesia.
Bank BRI memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memiliki rumah impian melalui program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang mereka tawarkan.
Program KPR BRI ini memberikan peluang kepada masyarakat untuk memiliki rumah sendiri sesuai dengan keinginan mereka.
Artikel ini akan mengulas mengenai persyaratan untuk mengajukan KPR BRI serta prosedur untuk mengajukan KPR rumah bekas melalui Bank BRI.
Perlu diketahui, Bank BRI memiliki program kredit pemilikan rumah (KPR) Green Financing sejak 2021.
Program KPR Green Financing ini menawarkan uang muka (down payment/DP) mulai 0 persen.
Baca juga: Doa dan Tata Cara Mandi Air Garam dari Syekh Ali Jaber, Membuka Aura Positif
Serta suku bunga terbaik hanya 4,65 persen fixed 3 tahun atau 5,65 persen fixed 5 tahun meskipun jangka waktu panjang hingga 20 tahun.
Sehingga Bank BRI menargetkan dapat ikut berkontribusi menyukseskan peneraapan program green development sebesar Rp 2,5 triliun.
Syarat mengajukan KPR BRI 2024
Berikut syarat mengajukan KPR BRI yang harus diketahui:
1. Persyaratan Umum
- Warga negara Indonesia
- Usia minimal 21 tahun dan maksimal 55 tahun
Baca juga: Cara Buka Rekening Tabungan BRI via Digital CS hingga dapat Kartu Debit
- Memiliki pekerjaan tetap atau usaha yang stabil
2. Syarat Dokumen KPR BRI
- Copy Sertifikat Rumah dan IMB
- Copy AJB (Akta Jual Beli)
- Copy Bukti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
- Copy Surat Keterangan Lunas Pajak (SKLP)
Setelah menyiapkan persyaratan, Anda bisa melanjutkan ke cara pengajuan KPR BRI dengan mudah.
Cara KPR BRI 2024
Berikut cara mengajukan KPR BRI yang harus diketahui:
1. Pengajuan dan Pengecekan Dokumen Pemohon
Baca juga: Tata Cara dan Syarat Beli Hewan Qurban Berdasarkan Syariat Islam agar Tak Asal Pilih
Langkah pertama adalah mengajukan KPR dan melampirkan semua dokumen yang dibutuhkan.
Dokumen pemohon akan diperiksa untuk memastikan kelengkapan dan kevalidan.
2. Membuat SPK (Surat Penjanjian Kredit)
Jika dokumen pemohon telah dinyatakan lengkap dan valid, bank akan membuat Surat Penjanjian Kredit (SPK).
SPK berisi rincian mengenai fasilitas KPR yang akan diberikan.
3. Tanda Tangan Akad
Baca juga: Begini Cara dan Syarat Buka Tabungan Valas di Livin by Mandiri Tanpa ke Kantor
Setelah SPK disetujui, pemohon dan bank akan melakukan tanda tangan akad yang berisi kesepakatan antara kedua belah pihak.
Setelah akad ditandatangani, pemohon dapat melanjutkan proses pembelian rumah bekas.
Proses pengajuan KPR dapat memakan waktu tertentu.
Namun dengan persiapan yang matang dan pemenuhan persyaratan yang tepat, proses pengajuan KPR dapat berjalan dengan lancar.
Selain itu, pemohon juga dapat melakukan simulasi cicilan KPR untuk mengetahui besarnya cicilan yang harus dibayarkan setiap bulan.
(Tribunbatam.id/ Karunia Rahma Dewi)
Baca berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Cara Aktifkan Kartu ATM Mandiri lewat Livin by Mandiri Tanpa ke Kantor |
![]() |
---|
KUR BNI 2025: Cek Syarat Pembiayaan KUR BNI 2025 Untuk Pelaku Usaha |
![]() |
---|
Pembiayaan KUR BRI 2025, Cek Tabel KUR BRI per September 2025 |
![]() |
---|
KUR BRI Angsuran 5 Tahun, Ini Syarat Pengajuan KUR BRI 2025 dengan Pinjaman Ratusan Juta |
![]() |
---|
Cara Buka Deposito BCA Online, Bisa Buka Tabungan Lewat myBCA dengan Mudah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.