Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Gara-gara Uang di ATM Berkurang Rp 2 Juta
Polwan bakar suami di Mojokerto Jawa Timur gara-gara uang di ATM berkurang Rp 2 juta. Sempat mengancam akan bakar anak-anak
TRIBUNBATAM.id, MOJOKERTO - Diduga gara-gara gaji k-13, seorang Polwan Briptu FN (28) tega membakar suami, Briptu RDW (27) di Aspol Jalan Pahlawan, Kelurahan Miji, Kranggan, Kota Mojokerto, Jawa Timur, Sabtu (8/6/2024) sekitar pukul 10.30 WIB.
Briptu RDW mengalami luka bakar hingga 96 persen dan akhirnya meninggal dunia dalam perawatan medis di ICU RSUD Dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto, Minggu (9/6) siang.
Polisi mengalami dugaan konflik rumah tangga yang melibatkan Pasutri anggota Polri, yakni Briptu RDW (27) dengan istrinya Briptu FN (28).
"Tadi kita dapat kabar bahwa korban RDW telah meninggal dunia, siang sekitar pukul 12.55 WIB," ucap Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri, Minggu (9/6/2024).
Ia mengatakan almarhum akan disemayamkan di kampung halamannya, di Desa Sumberjo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang.
"Tadi kami sudah berkoordinasi dengan Polda Jatim dan Polres Jombang, bahwa (Almarhum) akan dimakamkan secara kedinasan. Ini kita di rumah sakit, dan korban akan dibawa ke kampung halaman untuk di semayamkan," jelasnya.
Kasus dugaan penganiayaan KDRT yang melibatkan Pasutri anggota Polri telah dilimpahkan ke Ditreskrimum Polda Jatim.
"Terduga pelaku dan barang bukti sudah dilimpahkan ke Ditreskrimum Polda Jatim," kata AKBP Daniel.
Baca juga: Hasil dan Klasemen Proliga 2024 Setelah Jakarta BIN, Polwan dan LaVani Menang
Dikatakan AKBP Daniel, penyidik kini masih mendalami motif dugaan KDRT yang menyebabkan korban meninggal dunia.
"Untuk motif masih didalami, tadi saya sudah hubungi Ditreskrimum Polda Jatim, bahwa masih dilaksanakan gelar perkara," pungkasnya.
Sebelumnya, Polisi mengalami dugaan konflik rumah tangga yang melibatkan Pasutri anggota Polri, yakni Briptu RDW (27) dengan istrinya Briptu FN (28) di Aspol Jalan Pahlawan, Kelurahan Miji, Kranggan, Kota Mojokerto.
"Korban adalah anggota Polres Jombang," ujar AKBP Daniel.
Korban mengalami luka bakar serius menjalani perawatan intensif di ICU RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto.
"Korban mengalami luka bakar sedang dirawat di RSUD di Mojokerto," terangnya.
Ditambahkannya, pihaknya masih mendalami motif konflik rumah tangga yang diduga memicu peristiwa tersebut.
| Mutilasi Kekasihnya Menjadi 621 Bagian, Alvi Dijatuhi Hukuman Seumur Hidup oleh PN Mojokerto |
|
|---|
| Dana Desa 2026 Kabupaten Mojokerto Rp 100,7 Miliar Segera Cair, Inilah Rincian tiap Desa |
|
|---|
| Motif Kasus Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha, Ketua Yayasan Ternyata Hakim Aktif |
|
|---|
| Fakta Baru Kasus Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha, Pengasuh Ngaku Disuruh Ketua Yayasan |
|
|---|
| Sosok Rafid Ihsan Lubis Ketua Yayasan Kasus Daycare Little Aresha, Ambil S2 di UB Kini Tersangka |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/09056_Polwan-bakar-suami.jpg)