Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Gara-gara Uang di ATM Berkurang Rp 2 Juta

Polwan bakar suami di Mojokerto Jawa Timur gara-gara uang di ATM berkurang Rp 2 juta. Sempat mengancam akan bakar anak-anak

Kolase Tribunnews
POLWAN - Briptu RDW (27 tahun), polisi yang berdinas di Polres Jombang, Jawa Timur, yang dibakar istrinya sendiri, Briptu FN (28) yang juga seorang polisi, akhirnya meninggal dunia usai mengalami perawatan intensif di RSUD Wahidin dr Sulaiman Rosyid Mojokerto, Minggu siang, 9 Juni 2024. 

TRIBUNBATAM.id, MOJOKERTO - Diduga gara-gara gaji k-13, seorang Polwan Briptu FN (28) tega membakar suami, Briptu RDW (27) di Aspol Jalan Pahlawan, Kelurahan Miji, Kranggan, Kota Mojokerto, Jawa Timur, Sabtu (8/6/2024) sekitar pukul 10.30 WIB.

Briptu RDW mengalami luka bakar hingga 96 persen dan akhirnya meninggal dunia dalam perawatan medis di ICU RSUD Dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto, Minggu (9/6) siang.

Polisi mengalami dugaan konflik rumah tangga yang melibatkan Pasutri anggota Polri, yakni Briptu RDW (27) dengan istrinya Briptu FN (28).

"Tadi kita dapat kabar bahwa korban RDW telah meninggal dunia, siang sekitar pukul 12.55 WIB," ucap Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri, Minggu (9/6/2024).

Ia mengatakan almarhum akan disemayamkan di kampung halamannya, di Desa Sumberjo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang.

"Tadi kami sudah berkoordinasi dengan Polda Jatim dan Polres Jombang, bahwa (Almarhum) akan dimakamkan secara kedinasan. Ini kita di rumah sakit, dan korban akan dibawa ke kampung halaman untuk di semayamkan," jelasnya.

Kasus dugaan penganiayaan KDRT yang melibatkan Pasutri anggota Polri telah dilimpahkan ke Ditreskrimum Polda Jatim.

"Terduga pelaku dan barang bukti sudah dilimpahkan ke Ditreskrimum Polda Jatim," kata AKBP Daniel.

Baca juga: Hasil dan Klasemen Proliga 2024 Setelah Jakarta BIN, Polwan dan LaVani Menang

Dikatakan AKBP Daniel, penyidik kini masih mendalami motif dugaan KDRT yang menyebabkan korban meninggal dunia.

"Untuk motif masih didalami, tadi saya sudah hubungi Ditreskrimum Polda Jatim, bahwa masih dilaksanakan gelar perkara," pungkasnya.

Sebelumnya, Polisi mengalami dugaan konflik rumah tangga yang melibatkan Pasutri anggota Polri, yakni Briptu RDW (27) dengan istrinya Briptu FN (28) di Aspol Jalan Pahlawan, Kelurahan Miji, Kranggan, Kota Mojokerto.

"Korban adalah anggota Polres Jombang," ujar AKBP Daniel.

Korban mengalami luka bakar serius menjalani perawatan intensif di ICU RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto.

"Korban mengalami luka bakar sedang dirawat di RSUD di Mojokerto," terangnya.

Ditambahkannya, pihaknya masih mendalami motif konflik rumah tangga yang diduga memicu peristiwa tersebut.

“Kami saat ini sedang fokus mencari akar masalah dari dugaan konflik ini. Mudah-mudahan konflik antar suami istri ini segera bisa kita Atasi,” tandasnya.

Dari informasi yang dihimpun, kejadian itu bermula saat terduga pelaku Briptu FN melakukan pengecekan ATM milik korban, pada Sabtu (9/6/2024) sekitar pukul 09.00 WIB.

Terduga pelaku mendapati ATM korban dari gaji ke-13 senilai Rp 2.800.000 hanya tersisa Rp 800.000.

Sontak, ia menghubungi korban untuk mengklarifikasi gaji ke-13 yang hanya tersisa Rp 800 ribu dan memintanya segera pulang ke Aspol di Jalan Pahlawan, Kota Mojokerto.

Sebelum pulang, terduga pelaku membeli bensin di botol Aqua dan membawa ke rumah Aspol.

Sesampainya di rumah terduga pelaku menyimpan botol aqua yang berisi bensin di atas lemari yang berada di teras rumah dan memfotonya.

Ia mengirim foto itu ke WhatsApp korban untuk segera pulang, dengan ancaman “Apabila tidak pulang semua anak-anaknya akan dibakar”.

Briptu FN menyuruh ART untuk mengajak anak-anaknya yang berjumlah tiga orang bermain di luar rumah.

Terduga pelaku dan korban bertengkar di dalam rumah dalam kondisi pintu terkuci.

Tangan kiri korban di borgol dan dikaitkan di tangga yang berada di garasi.

Dalam kondisi duduk di bawah korban pun langsung disiram menggunakan bensin yang sudah di siapkan oleh terduga pelaku di sekujur tubuhnya dan korban hanya diam saja.

Setelah itu terduga pelaku menyalakan korek dan membakar tisu yang di pegang menggunakan tangan kanan sambil berkata “ ini lo yang lihaten iki”.

Api menyambar tangan terduga pelaku dan langsung menyambar ke tubuh korban yang sudah berlumur bensin.

Korban terbakar di sekujur tubuh dan berteriak meminta pertolongan.

Korban berusaha keluar garasi namun terhalang mobil dan juga tangan kiri dalam keadaan terborgol di tangga lipat.

Saksi Alvian yang mendengar teriakan minta tolong korban sehingga saksi masuk kedalam garasi dan langsung memadamkan api yang membakar tubuh korban.(*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Tangan Kiri Diborgol Lalu Dibakar, Kronologi Polwan Bakar Suami, Berawal dari Gaji ke-13

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved