LINGGA TERKINI

Bupati Lingga Muhammad Nizar Ungkap Kendala Pemekaran 11 Desa dan 2 Kecamatan

Bupati Lingga, Muhammad Nizar blak-blakan kendala dalam pemekaran sejumlah desa dan kecamatan di wilayahnya. Apa yang sebenarnya terjadi?

Penulis: Febriyuanda | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Febriyuanda
Bupati Lingga, Muhammad Nizar saat menyapa warga di Desa Tanjung Kelit, Kecamatan Bakung Serumpun, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri. Ia mengungkap kendala dalam memekarkan sejumlah desa dan kecamatan di wilayahnya. 

TRIBUNBATAM.id, LINGGA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) terus menggesa pemekaran 11 desa dan dua kecamatan.

Pemkab Lingga sebelumnya berhasil mekarkan dua kelurahan, yakni Kelurahan Berlian dan Kelurahan Daik Sepincan.

Kedua kelurahan ini telah mendapatkan Surat Keputusan (SK) dan telah tetapkan lurahnya.

Bupati Lingga, Muhammad Nizar pun mengungkap kendala dalam pemekaran desa dan kecamatan itu.

Salah satu kendala itu di antaranya kebijakan pemerintah pusat untuk melancarkan agenda kegiatan nasional yang telah ditetapkan.

"Intinya untuk pemekaran kecamatan dan desa, kami sudah memenuhi persyaratan adminitrasi yang dibutuhkan agar desa atau kecamatan tersebut dapat dimekarkan," ungkap Bupati Lingga, Muhammad Nizar baru-baru ini.

Nizar mengaku, Pemkab Lingga terus menggesa agar pemekaran desa dan kecamatan dapat direalisasikan.

"Untuk pemekaran desa, yakni 11 desa persiapan saat ini berkas pengusulannya telah masuk ke Kementerian Dalam Negeri," jelasnya.

Informasi yang diperoleh, usulan tersebut masih ditunda disebabkan akan berlangsungnya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Indonesia.

Diketahui untuk pelaksanaan pemilu data administrasi masyarakat harus sesuai dengan yang telah terdaftar.

"Mudah-mudahan setelah Pilkada usulan 11 desa dapat direalisasikan," terang Bupati Lingga itu.

Baca juga: Kenduri Seni Melayu di Batam, Sanggar Slase Wakili Lingga Bawakan Tari Zapin Mufakat

Nizar menyebutkan, untuk pemekaran kecamatan saat ini prosesnya sudah sampai di Pemprov Kepri.

Kendala lain yang terjadi hingga saat ini, masih terdapat ketidaksesuaian dari usulan pemekaran tersebut.

"Saat diusulkan memang terkesan terburu buru, hal tersebut terbentuk dengan pergantian pimpinan di Pemprov Kepri dan Pilkada. Namun kami akan terus menggesa apa yang menjadi kekurangan akan dilengkapi," jelas pria 42 tahun ini.

Kemudian, saat ini upaya Pemkab Lingga untuk memekarkan desa dan kecamatan telah membuahkan hasil yang positif.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved