BATAM TERKINI

Atasi Harga Tiket Ferry Batam Singapura Tinggi, Ini Usulan Kadin dan Dispar Kepri

Kadin Batam usul ada Perka BP Batam yang atur soal harga tiket ferry Batam Singapura dll, sedangkan dari Dispar usul minta target wisman direvisi

Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Aminuddin
FGD - Suasana FGD yang digelar KPPU di Marketing Center BP Batam, Selasa (11/6/2024) sikapi harga tiket ferry Batam Singapura masih tinggi 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menggelar Forum Group Discussion (FGD) di Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam pada Selasa (11/6/2024).

FGD membahas polemik harga tiket kapal ferry rute Batam-Singapura yang terus menjadi sorotan berbagai pihak, termasuk wisatawan dan pelaku industri pariwisata.

Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Batam, Jadi Rajagukguk menyebutkan tiga faktor utama kenaikan harga tiket ferry mencuat dalam FGD. Tiga faktor tersebut yakni harga minyak dunia, suku cadang kapal, dan tidak beroperasinya kapal selama masa pandemi.

"Di situ kita meminta operator kapal ferry menguraikan alasan kenaikan harga secara transparan," katanya.

Baca juga: Survei KPPU di 2 Pelabuhan Batam, Warga Terbebani Harga Tiket Ferry Batam Singapura Tinggi

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Kepri Guntur Sakti menegaskan, kenaikan harga tiket kapal ferry Batam-Singapura berdampak signifikan pada sektor
pariwisata.

"Salah satu sektor paling terdampak atas kenaikan harga tiket kapal ferry Batam-Singapura adalah sektor pariwisata," ujarnya.

Guntur menjelaskan, aksesibilitas menjadi permasalahan utama dalam ekosistem pariwisata Kepri. Faktor harga (pricing) dan kebijakan keimigrasian menjadi kendala dalam menarik wisatawan.

"Hari ini sudah tersedia jenis visa singkat untuk Kepri, tapi tarifnya juga belum turun. Dua persoalan utama di bidang aksesibilitas ini menjadikan ekosistem pariwisata kita hari ini, kurang kompetitif dibandingkan persaingan di negara tetangga," tuturnya.

BP Batam Didesak Keluarkan Peraturan Kepala BP Batam

Dalam polemik tiket kapal ferry Batam-Singapura, Ketua Kadin Batam Jadi Rajagukguk mengusulkan agar Kepala BP Batam Muhammad Rudi mengeluarkan kebijakan yang mengatur tarif atas dan tarif bawah.

Baca juga: Imbas Harga Tiket Ferry Tinggi, Pelaku Wisata Golf Keluhkan Kunjungan Pemain Singapura Turun

"Perka ini tidak hanya untuk kapal ferry penumpang dari Batam ke Singapura, tetapi juga rute lainnya dari Batam," katanya.

Ia berharap kebijakan tersebut tidak akan bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dispar Akan Usulkan Revisi Target

Sementara itu, Kadispar Kepri Guntur Sakti mengusulkan, jika hingga semester kedua tahun 2024 belum ada solusi terkait harga tiket ferry dan visa on arrival, pihaknya akan berkomunikasi dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk melakukan revisi target kunjungan wisatawan di Kepri yang semula 3 juta orang.

Komunikasi mengenai hal itu sudah dilakukan secara informal kepada Menteri Pariwisata RI.

Baca juga: KPPU Periksa 4 Perusahaan Operator Ferry Batam-Singapura Terkait Dugaan Monopoli

"Kami sudah berkomunikasi informal dengan Pak Menteri sebaiknya Pak Menteri berkenan untuk melakukan revisi atas target kunjungan 3 juta itu," kata Guntur.

(TRIBUNBATAM.id/AMINUDDIN)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved