TANJUNGPINANG TERKINI

Pemko Tanjungpinang Usulkan 582 Kuota PPPK 2024, Ini Kriteria Honorer Dapat Prioritas

Pemko Tanjungpinang ajukan kebutuhan 582 orang PPPK untuk tahun 2024 ini. Dari jumlah itu, diprioritaskan untuk honorer yang telah bekerja di Pemko

Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.id/Alfandi
PPPK - Foto suasana saat Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang melantik 394 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang lolos di tahun 2023 lalu di halaman Kantor Wali Kota Tanjungpinang. Pemko Tanjungpinang usulkan 582 kuota PPPK tahun 2024 ini 

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang usulkan sebanyak 582 kuota untuk penerimaan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK tahun 2024.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia(BKPSDM) Tanjungpinang, Achmad Nur Fatah mengatakan, pihaknya telah mengajukan usulan kebutuhan ASN tahun 2024 itu pada 21 Desember 2023 lalu ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemempan RB).

"Sedangkan untuk jumlah kuota yang diajukan ke Kemenpan RB sebanyak 582 orang untuk PPPK di Tanjungpinang," kata Achmad, Selasa (11/6/2024).

Dari 582 kuota PPPK yang diajukan, untuk formasi kesehatan 15 orang, formasi teknis 496 orang, formasi guru 53 orang, dan formasi tenaga kesehatan 18 orang.

Baca juga: Pemko Tanjungpinang Lantik 394 PPPK Tahun 2023, Dua Orang Dinyatakan Gugur

"Jadi total seluruhnya sebanyak 582 orang untuk kuota tahun 2024," terangnya.

Achmad menjelaskan, saat ini Pemko Tanjungpinang masih menunggu ketetapan dari Menpan RB yang akan diumumkan serentak di seluruh Indonesia melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Sampai saat ini kita masih menunggu ketetapan Menpan serentak seluruh Indonesia," jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang, Zulhidayat mengatakan, jumlah honorer Pemerintah Kota Tanjungpinang saat ini mencapai 2.000 orang. Terdiri dari Tenaga Harian Lepas (THL), dan Pegawai Tidak Tetap (PTT).

Dari jumlah itu, Pemko Tanjungpinang baru bisa menyerap 25 persen dari jumlah honorer Pemko atas kuota formasi PPPK yang diperoleh dari pusat tahun ini.

Para honorer ini akan bersaing untuk memperebutkan 582 kuota PPPK yang dibuka tahun ini.

Baca juga: PPPK Anambas 2023 Akhirnya Bisa Bernapas Lega Usai Terima SK dari Bupati Anambas

"Jadi 2.000 honorer THL, dan PTT ini bisa mengikuti seleksi PPPK selama yang bersangkutan masuk, dan terdata dalam data base BKN," ungkapnya.

Zulhidayat menambahkan, dengan kebijakan prioritas pada tenaga honorer ini, maka masyarakat umum tidak dapat mengikuti seleksi PPPK tersebut.(tribunbatam.id/Alfandi Simamora)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved