TANJUNGPINANG TERKINI
Pemko Tanjungpinang Usulkan 582 Kuota PPPK 2024, Ini Kriteria Honorer Dapat Prioritas
Pemko Tanjungpinang ajukan kebutuhan 582 orang PPPK untuk tahun 2024 ini. Dari jumlah itu, diprioritaskan untuk honorer yang telah bekerja di Pemko
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Dewi Haryati
TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang usulkan sebanyak 582 kuota untuk penerimaan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK tahun 2024.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia(BKPSDM) Tanjungpinang, Achmad Nur Fatah mengatakan, pihaknya telah mengajukan usulan kebutuhan ASN tahun 2024 itu pada 21 Desember 2023 lalu ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemempan RB).
"Sedangkan untuk jumlah kuota yang diajukan ke Kemenpan RB sebanyak 582 orang untuk PPPK di Tanjungpinang," kata Achmad, Selasa (11/6/2024).
Dari 582 kuota PPPK yang diajukan, untuk formasi kesehatan 15 orang, formasi teknis 496 orang, formasi guru 53 orang, dan formasi tenaga kesehatan 18 orang.
Baca juga: Pemko Tanjungpinang Lantik 394 PPPK Tahun 2023, Dua Orang Dinyatakan Gugur
"Jadi total seluruhnya sebanyak 582 orang untuk kuota tahun 2024," terangnya.
Achmad menjelaskan, saat ini Pemko Tanjungpinang masih menunggu ketetapan dari Menpan RB yang akan diumumkan serentak di seluruh Indonesia melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Sampai saat ini kita masih menunggu ketetapan Menpan serentak seluruh Indonesia," jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang, Zulhidayat mengatakan, jumlah honorer Pemerintah Kota Tanjungpinang saat ini mencapai 2.000 orang. Terdiri dari Tenaga Harian Lepas (THL), dan Pegawai Tidak Tetap (PTT).
Dari jumlah itu, Pemko Tanjungpinang baru bisa menyerap 25 persen dari jumlah honorer Pemko atas kuota formasi PPPK yang diperoleh dari pusat tahun ini.
Para honorer ini akan bersaing untuk memperebutkan 582 kuota PPPK yang dibuka tahun ini.
Baca juga: PPPK Anambas 2023 Akhirnya Bisa Bernapas Lega Usai Terima SK dari Bupati Anambas
"Jadi 2.000 honorer THL, dan PTT ini bisa mengikuti seleksi PPPK selama yang bersangkutan masuk, dan terdata dalam data base BKN," ungkapnya.
Zulhidayat menambahkan, dengan kebijakan prioritas pada tenaga honorer ini, maka masyarakat umum tidak dapat mengikuti seleksi PPPK tersebut.(tribunbatam.id/Alfandi Simamora)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Perbaikan Jalan Pelabuhan Kuala Riau Tanjungpinang Segera Dilakukan, Telan Anggaran Rp 4,5 Miliar |
![]() |
---|
Mahasiswa Butuh Waktu 5 Jam Sampaikan Tuntutan di Depan Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan |
![]() |
---|
Demo di Kantor DPRD Kepri, Mahasiswa Bawa 13 Tuntutan dan Langsung Dibacakan |
![]() |
---|
Kebakaran Rumah di Tanjungpinang, Ternyata Lokasi Ini Sudah 30 Tahun Dijadikan Gudang Barang Bekas |
![]() |
---|
LAM Ajak Warga Tanjungpinang Jaga Anak Gadis dari Prostitusi dan Kejahatan Lainnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.