DISKOMINFOTIK ANAMBAS
PPPK Anambas 2023 Akhirnya Bisa Bernapas Lega Usai Terima SK dari Bupati Anambas
Bupati Anambas Abdul Haris lantik dan serahkan SK ke 152 PPPK Anambas 2023, Jumat (7/6). Haris meminta PPPK yang dilantik segera beri dampak positif
Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Dewi Haryati
ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Sebanyak 152 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Kepulauan Anambas tahun 2023 kini dapat bernapas lega.
Sejak dinyatakan lulus tahun lalu, secara hukum mereka kini sah menyandang status dan mulai aktif bekerja sebagai aparatur PPPK di masing-masing formasi jabatannya.
Alasan itu dipertegas dengan telah dilantik dan diserahkannya SK pegawai mereka oleh Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris pada Jumat (7/6/2024).
PPPK yang mengikuti pelantikan, di antaranya adalah tenaga guru, tenaga kesehatan dan juga tenaga teknis.
Baca juga: Senyum Semringah 291 PPPK Karimun Tahun 2023 Ketika Dapat SK Pegawai
Adapun rinciannya, tenaga guru sebanyak 70 orang, tenaga kesehatan sebanyak 30 orang dan tenaga teknis sebanyak 52 orang.
"Selamat buat pegawai yang telah dilantik dan menerima SK hari ini. Setelah sekian lama menanti, akhirnya waktu yang ditunggu-tunggu tiba. Selama ini lamanya waktu pelantikan dilaksanakan bukan bermaksud lain, pemerintah bukan ingin membuat keresahan, tapi karena masih ada beberapa yang belum keluar NIK-nya dan kami masih harus mengurus itu," ujar Bupati Abdul Haris.
Kepada PPPK yang telah dilantik dan menerima SK, ia meminta untuk segera memberikan dampak positif yang signifikan baik bagi diri sendiri, institusi dan masyarakat.
Dalam tugas dan tanggungjawab yang diemban, perlu ditunjukkan adanya motivasi dan semangat pengabdian yang tinggi, disiplin dan kerja keras.
"Saya yakin apabila hal ini dilandasi semangat pengabdian, maka PPPK Anambas ini akan memiliki motivasi kerja yang tinggi untuk membantu masyarakat dan hasilnya pasti baik," jelasnya.
Baca juga: Bupati Lingga Lantik 611 Pegawai Termasuk PPPK 2023: Jangan Cepat Minta Pindah
Sementara itu, Kepala BKPSDM Anambas, Nurgayah mengatakan, jumlah 152 PPPK yang dilantik ini merupakan hasil seleksi terakhir dari kuota 191 formasi yang didapat dari BKN.
"Awalnya memang ada 191 formasi, cuma sampai akhir yang resmi hingga pelantikan hanya sebanyak 152 orang," sebutnya.
Ia menjelaskan, alasan tersisanya 152 PPPK ini karena adanya sebagaian formasi yang tidak ada pelamar.
Selain itu, ada juga pelamar yang sudah lulus namun tidak melanjutkan pengiriman berkas administrasi guna pengurusan NIP.
Untuk formasi yang tidak terisi tersebut, seperti formasi dokter, formasi teknis dan formasi widyaiswara atau disabilitas.
"Padahal formasi jabatannya kami selalu buka tapi pelamarnya tidak ada. Lalu ada juga yang mengundurkan diri misal formasi dokter dan teknis di Dinas PUPR, untuk jumlah saya lupa persisnya," tutur Nurgayah.
Diskominfotik Anambas
Pemkab Anambas
Bupati Anambas
Abdul Haris
Anambas
Wakil Bupati Anambas
Wan Zuhendra
Sahtiar
Tarempa
Bupati Anambas Aneng Optimistis Pelunasan Utang Jangka Pendek Pemkab Rampung November 2025 |
![]() |
---|
Sinta Aneng Pimpin TP PKK Anambas, Bupati Tekankan Integritas dan Tolak Titipan Jabatan |
![]() |
---|
Sekda Anambas Sahtiar Dorong Sekolah Raih Adiwiyata, Apresiasi Festival Lingkungan Anambas |
![]() |
---|
Bupati Anambas Instruksikan 54 Desa dan Kelurahan Aktifkan Siskamling, Jaga Wilayah Kondusif |
![]() |
---|
70 Guru di Anambas Dapat Bekal Deep Learning for Teacher, Wabup Raja Bayu Ajak Terapkan di Sekolah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.