TANJUNGPINANG TERKINI

Data Kasus Narkoba Polresta Tanjungpinang, Tangkap 59 Pengedar Hingga Juni 2024

Polresta Tanjungpinang merinci data kasus narkoba sejak Januari hingga Juni 2024 termasuk jumlah tersangka.

TribunBatam.id/Alfandi Simamora
KASUS NARKOBA DI TANJUNGPINANG - Kasat Narkoba Polresta Tanjungpinang, Kompol Arsyad Riyandi mengungkap data kasus narkoba di Tanjungpinang termasuk jumlah pengedar yang ditangkap hingga Juni 2024. 

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Anggota Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang sedikitnya menangkap 59 pengedar narkoba sepanjang Januari sampai Juni 2024.

Kasatresnarkoba Polresta Tanjungpinang, Kompol Arsyad Riyandi mengatakan, bahwa dari puluhan pengedar itu, ada sebanyak 54 orang laki-laki, dan 5 orang perempuan.

"Puluhan tersangka ini merupakan pengedar narkoba jenis ganja dan sabu-sabu," ucapnya, Jumat (14/6/2024).

Dari hasil penangkapan kasus narkoba di Tanjungpinang ini, pihaknya menyita 880,87 gram sabu-sabu, 103.26 ganja dan 173 butir ekstasi.

Arsyad Riyandi juga menuturkan, rata-rata pengedar yang ditangkap tersebut berusia 30 tahun keatas.

“Untuk penyelesaian masalahnya, total ada 40 yang sudah P21,” ungkapnya.

Baca juga: Jaksa Tuntut Terdakwa Narkoba di Tanjungpinang Dedeh Mahendra Pasal Berlapis

Arsyad Riyandi juga menambahkan, bahwa untuk tahun lalu ada sebanyak 68 laporan polisi.

Dari jumlah itu, ada sebanyak 95 tersangka diamankan dalam kasus Narkotika.

Di antaranya ada sebanyak 87 orang laki-laki, dan 8 orang .

"Jadi total keseluruhan ada sebanyak 95 tersangka di tahun 2023 lalu," tutupnya. (TribunBatam.id/Alfandi Simamora)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved