KEUANGAN
Inilah Layanan Publik yang Sulit Diakses Bila Belum Memadankan NIK Menjadi NPWP hingga 30 Juni 2024
Wajib pajak yang tidak melakukan pemadanan NIK menjadi NPWP akan mengalami kendala dalam mengurus sejumlah layanan.
Tangkap layar Direktorat Jendral Pajak.
Ilustrasi cara memadankan NIK dan NPWP. Wajib pajak yang hingga kini belum melakukan pemadanan, masih ada kesempatan untuk melakukannya paling lambat Minggu, 30 Juni 2024.
Proses pemadanan NIK sebagai NPWP sebenarnya tidak hanya dilakukan secara mandiri oleh wajib pajak, tapi juga oleh sistem DJP.
Kendati begitu, Dwi tetap mengimbau agar Wajib Pajak melakukan pemadanan NIK menjadi NPWP karena masih terdapat data-data yang memerlukan konfirmasi dan verifikasi mandiri.
Cara cek NIK sudah terintegrasi NPWP
Sebelum melakukan pemadanan NIK menjadi NPWP, Wajib Pajak bisa mengecek apakah NIK sudah dipadankan menjadi NPWP atau belum.
Cara mengeceknya cukup mudah, yaitu :
- Masuk ke laman ereg.pajak.go.id
- Gulir halaman ke bawah dan klik "Cek NPWP" atau dapat juga mengklik langsung di laman ereg.pajak.go.id/ceknpwp
- Masukkan NIK, nomor Kartu Keluarga (KK), dan kode captcha
- Setelah selesai, klik "Cari" untuk mengetahui apakah NIK sudah terintegrasi dengan NPWP.
- Halaman akan menampilkan hasil pencarian yang terdiri dari NPWP, nama wajib pajak (WP), Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama terdaftar, dan status aktif atau tidaknya.
(*/TRIBUNBATAM.id)
Berita Terkait: #KEUANGAN
| Anti Ribet! Ini Cara Transfer Uang Antar Bank di Livin by Mandiri Cukup dari Rumah |
|
|---|
| Cara Daftar M-Banking BCA dari Rumah Tanpa ke Bank, Bisa Melakukan Transaksi Keuangan Lewat HP |
|
|---|
| Cara Pengajuan BCA Kartu Debit Contactless, Bisa Aktivasi Lewat BCA Mobile |
|
|---|
| Cara Daftar BNI SMS Notifikasi Via Online dan Offline, Terima Transaksi Keuangan Lewat SMS |
|
|---|
| Cara Isi Saldo BRIZZI Via BRImo Tanpa Harus ke ATM |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Membuat-NPWP-Online.jpg)