BATAM TERKINI

Polda Kepri Ungkap Mutasi Kompol Dwi Ramadhanto Promosi untuk Persiapan Sespimen

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra ungkap mutasi Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Dwi Ramadhanto dalam rangka promosi

Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Ucik Suwaibah
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Nama Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Dwi Ramadhanto masuk daftar anggota Polri yang akan dimutasi atau alih tugas dan jabatan.

Informasinya, alih tugas jabatan Kasat Reskrim Polresta Barelang ke Kaurbinpam Subbidpaminal Bidpropam Polda Kepri itu merupakan bentuk promosi untuk persiapan Sespimen tahun 2024/2025.

"Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Dwi Ramadhanto dalam rangka 'promosi' guna persiapan untuk mengikuti Tahapan Seleksi Jenjang Pendidikan Pengembangan Karir Polri melalui Pendidikan Sespimen Tahun 2024-2025," ujar Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra, Jumat (21/6/2024).

Ia melanjutkan, dalam rangka penyegaran organisasi sekaligus promosi jabatan, mutasi atau alih tugas merupakan suatu hal yang dilakukan secara berkala. Tujuannya sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas guna penyamaan pola pikir dan pola tindak dalam penyelenggaraan mutasi Polri.

Baca juga: 366 Personel Polda Kepri Dimutasi, Berikut Daftar 18 Nama Perwira yang Dimutasi

"Kompol Dwi Ramadhanto memang sesuai keinginannya, agar bisa dimutasi dari Jabatan Bidang Fungsi Operasional ke bidang Fungsi Pembinaan," tambahnya.

Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Kepri Nomor: STR/315/VI/KEP./2024, STR/316/VI/KEP./2024, STR/317/VI/KEP./2024, dan STR/318/VI/KEP./2024 tanggal 14 Juni 2024 tentang Alih Tugas Jabatan dan Mutasi Personil Polda Kepri serta Polres jajaran Polda Kepri.

Dalam perjalanan hampir 7 bulan menjabat sebagai Kasat Reskrim Polresta Barelang, Dwi Ramadhanto gencar dalam mengungkap berbagai kasus.

Mulai dari penindakan kasus pembunuhan, penanganan Pulau Rempang, Pengamanan Pemilu 2024, kasus curanmor, TPPO dan penggagalan pemberangkatan PMI ilegal, hingga judi online yang omzetnya mencapai miliaran rupiah pada Maret 2024 lalu.

Jabatan Kasat Reskrim Polresta Barelang dari Kompol Dwi Ramadhanto akan digantikan oleh AKP Giadi Nugraha. Giadi sebelumnya menjabat Kanit 1 Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Kepri.

Baca juga: Kasatreskrim dan Kasatlantas Polresta Tanjungpinang Masuk Daftar Mutasi Terbaru

Kasat Reskrim Polresta Barelang masuk daftar 366 personel Polda Kepri dan jajarannya dari Perwira, Bintara, dan PNS yang dilakukan alih tugas dan jabatan. (Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved