PILKADA KEPRI 2024

Data KPU Kepri Coklit Pantarlih di Pilkada 2024, Capaian Tiga Hari 6,5 Persen

KPU Kepri merinci data pemilih Pilkada 2024 yang wajib dicoklit pantarlih di 7 kabupaten dan kota.

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Endra Kaputra
PILKADA KEPRI 2024 - Komisioner KPU Kepri, Priyo Handoko ungkap capaian coklit pantarlih pada Pilkada Kepri sejak mulai bertugas 24 Juni 2024. 

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Tugas Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) mencocokkan dan meneliti data pemilih Pilkada Kepri mulai bekerja sejak 24 Juni.

Data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepri mencatat, capaian coklit hingga Rabu 26 Juni 2024 mencapai 6,5 persen.

Komisioner KPU Kepri, Priyo Handoko mengungkap jika data pemilih Pilkada Kepri 2024 yang harus dicocokkan serta diteliti oleh pantarlih se-Kepri mencapai 1.551.939 pemilih.

"Capaian colit ini sudah menunjukan angka yang baik. Mudah-mudahan tren positif ini terus terkawal dan dapat dipertahankan,” sebutnya.

Priyo menambahkan, data pantarlih dalam proses coklit sifatnya dinamis.

Acuannya setelah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Kepri 2024 final.

Petugas Pantarlih sebelumnya akan bertugas di lapangan di wilayah Tempat Pemungutan Suara (TPS) masing-masing untuk melakukan pemutakhiran data pemilih.

Data tersebut akan dijadikan rujukan utama dalam penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) hingga akhirnya menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akan digunakan pada Pilkada 27 November mendatang.

Ketua KPU Tanjungpinang, Muhammad Faisal mengungkap jika pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih sangat krusial dalam menentukan tahapan Pilkada selanjutnya.

Mulai dari penentuan jumlah TPS, alokasi logistik, pola sosialisasi Pemilu, kampanye, rekapitulasi hasil suara, dan lain sebagainya.

"Jika hasil pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih bermasalah atau tidak valid, dapat dipastikan tahapan Pilkada selanjutnya juga akan sangat terganggu,” sebut Ketua KPU Kota Tanjungpinang, Muhammad Faisal, Selasa (25/6/2024).

Baca juga: Harta Kekayaan Muhammad Rudi Rp 64,5 Miliar, Bertarung di Pilkada Kepri 2024

Karena itu, Faisal meminta kepada 637 petugas Pantarlih yang telah dilantik untuk menjalankan tugas negara di 18 kelurahan se-Kota Tanjungpinang, mulai 24 Juni hingga 24 Juli 2024 dengan komitmen tinggi untuk menyukseskan tahapan Pilkada ini.

“Jika nantinya terdapat kendala di lapangan, agar rekan-rekan segera melakukan koordinasi langsung dengan PPS maupun semua jajaran kelurahan guna memastikan pelaksanaan tahapan Pilkada berjalan dengan aman, damai, dan terkendali,”sebutnya.

Berikut data pemilih Pilkada Kepri 2024 yang harus mendapat coklit oleh partalih

  • Kota Batam: 890.242 pemilih
  • Kota Tanjungpinang: 172.854 pemilih
  • Kabupaten Bintan: 125.265 pemilih
  • Kabupaten Karimun: 194.690 pemilih
  • Kabupaten Natuna: 58.268 pemilih

Baca juga: KPU Tanjungpinang Akui Peran Vital 637 Pantarlih Tentukan Nasib Pilkada 2024

  • Kabupaten Lingga: 75.143 pemilih
  • Kabupaten Kepulauan Anambas: 35.477 pemilih. (TribunBatam.id/Endra Kaputra)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved