NATUNA TERKINI
Dongkrak Kunjungan Wisman, Pemkab Natuna Lobi Maskapai Demi Harga Tiket Terjangkau
Pemkab Natuna masih berupaya mendongrak kunjungan wisman dengan menekan harga tiket pesawat komersial agar lebih murah.
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, NATUNA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna masih melobi pihak maskapai penerbangan untuk menurunkan harga tiket pesawat.
Sebagai informasi, harga tiket pesawat komersial tembus Rp 1,3 juta hingga Rp 2,6 juta sekali berangkat.
Harga tiket pesawat dari dan menuju Natuna yang mahal, menurut Wakil Bupati Natuna, Rodhial Huda jadi kendala dalam mendongkrak wisatawan mancanegara (wisman).
"Kami terus berupaya meningkatkan kunjungan wisman ke Natuna," ucap Rodhial Huda, Jumat (28/6/2024).
Wakil Bupati Natuna, Rodhial Huda juga menyinggung penerimaan pajak dan retribusi sesuai dengan Perda nomor 15 tahun 2023 pihaknya akan segera menjalankan.
Dimana untuk penerimaan retribusi yang tadinya 10 persen menjadi 15 persen.
"Kami akan segera terapkan sesuai permintaan dewan yang memberikan masukan pada kegiatan paripurna saat ini," terangnya.
Sorotan soal pendapatan asli daerah (PAD) Natuna sebelumnya disampaikan DPRD dalam rapat paripurna.
Fraksi Partai Golkar, Azi yang menuturkan, bahwa berdasarkan rapat internal, partai Golkar memiliki beberapa catatan, dan masukan untuk Pemerintah Daerah.
Salah satunya untuk dapat mengoptimalkan perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) baik dari pajak dan retribusi.
Serta berupaya melakukan inovasi dengan mengoptimalkan keunggulan daerah yang dimiliki.
Baca juga: Janji Komandan Lanud RSA Natuna Tindak Tegas Oknum TNI AU Terlibat Judi Online
"Seperti pemanfaatan potensi kelautan, dan perikanan serta pariwisata bahari dan lainya," ucapnya.
Hal yang sama juga disampaikan Fraksi Partai Gerindra, Marzuki bahwa pihaknya dari Fraksi Partai Gerindra juga memiliki beberapa saran, dan masukan kepada Pemerintah Daerah untuk terus meningkatkan PAD, dan pajak daerah.
Pihaknya meminta kepada Bupati Natuna, dan setiap OPD agar segera menerapkan Perda Nomor 15 tahun 2023 tentang pajak, dan restribusi yang sudah diturunkan melalui Perbup.
"Hal ini dilakukan supaya pendapatan daerah melalui pajak, dan retribusi bisa bertambah secara signifikan," jelasnya. (TribunBatam.id/Alfandi Simamora)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
| Viral Penipuan Orderan Fiktif di Natuna, Sejumlah Pelaku UMKM Alami Kerugian |
|
|---|
| LHKPN Terbaru Cen Sui Lan, Harta Turun Drastis Jadi Rp19,8 Miliar Saat Jadi Bupati Natuna |
|
|---|
| LHKPN Bupati Natuna Viral, KPK Buka Suara Soal Lonjakan Harta Cen Sui Lan |
|
|---|
| Bappenas Turun ke Natuna, Bahas Pengembangan Geopark Natuna Tembus Pengakuan UNESCO |
|
|---|
| Halal Bihalal di Natuna, Gubernur Kepri Ansar Ajak Warga Perkuat Persatuan dan Dukung Pembangunan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Wabup-Natuna-Rodhial-Huda-soal-tiket-pesawat-dklv.jpg)