Sabtu, 9 Mei 2026

NATUNA TERKINI

Dongkrak Kunjungan Wisman, Pemkab Natuna Lobi Maskapai Demi Harga Tiket Terjangkau

Pemkab Natuna masih berupaya mendongrak kunjungan wisman dengan menekan harga tiket pesawat komersial agar lebih murah.

Tayang:
TribunBatam.id/Alfandi Simamora
Wakil Bupati Natuna, Rodhial Huda ungkap upaya Pemkab dongkrak kunjungan wisman dengan melobi pihak maskapai penerbangan agar harga tiket turun. 

TRIBUNBATAM.id, NATUNA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna masih melobi pihak maskapai penerbangan untuk menurunkan harga tiket pesawat.

Sebagai informasi, harga tiket pesawat komersial tembus Rp 1,3 juta hingga Rp 2,6 juta sekali berangkat.

Harga tiket pesawat dari dan menuju Natuna yang mahal, menurut Wakil Bupati Natuna, Rodhial Huda jadi kendala dalam mendongkrak wisatawan mancanegara (wisman).

"Kami terus berupaya meningkatkan kunjungan wisman ke Natuna," ucap Rodhial Huda, Jumat (28/6/2024).

Wakil Bupati Natuna, Rodhial Huda juga menyinggung penerimaan pajak dan retribusi sesuai dengan Perda nomor 15 tahun 2023 pihaknya akan segera menjalankan.

Dimana untuk penerimaan retribusi yang tadinya 10 persen menjadi 15 persen.

"Kami akan segera terapkan sesuai permintaan dewan yang memberikan masukan pada kegiatan paripurna saat ini," terangnya.

Sorotan soal pendapatan asli daerah (PAD) Natuna sebelumnya disampaikan DPRD dalam rapat paripurna.

Fraksi Partai Golkar, Azi yang menuturkan, bahwa berdasarkan rapat internal, partai Golkar memiliki beberapa catatan, dan masukan untuk Pemerintah Daerah.

Salah satunya untuk dapat mengoptimalkan perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) baik dari pajak dan retribusi.

Serta berupaya melakukan inovasi dengan mengoptimalkan keunggulan daerah yang dimiliki.

Baca juga: Janji Komandan Lanud RSA Natuna Tindak Tegas Oknum TNI AU Terlibat Judi Online

"Seperti pemanfaatan potensi kelautan, dan perikanan serta pariwisata bahari dan lainya," ucapnya.

Hal yang sama juga disampaikan Fraksi Partai Gerindra, Marzuki bahwa pihaknya dari Fraksi Partai Gerindra juga memiliki beberapa saran, dan masukan kepada Pemerintah Daerah untuk terus meningkatkan PAD, dan pajak daerah.

Pihaknya meminta kepada Bupati Natuna, dan setiap OPD agar segera menerapkan Perda Nomor 15 tahun 2023 tentang pajak, dan restribusi yang sudah diturunkan melalui Perbup.

"Hal ini dilakukan supaya pendapatan daerah melalui pajak, dan retribusi bisa bertambah secara signifikan," jelasnya. (TribunBatam.id/Alfandi Simamora)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved