BAWASLU KEPRI

Melalui Program Pengawasan Partisiptif, Bawaslu Kepri Ajak Masyarakat Awasi Pilkada Kepri 2024

Ia bersama dengan koordinator divisi Bawaslu Kepri memaparkan beberapa hal terkait potensi pelanggaran, cara mencegah, hingga hukum pelanggar Pilkada

|
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.id/ist
Ketua Bawaslu Kepri, Zulhadril Putra saat menghadiri talk show Mata Lokal Corner Tribun Batam pada Jumat, 28 Juni 2024. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Dalam rangka Pillkada 2024 di Kepri berjalan baik dan lancar, Bawaslu Kepri akan melakukan Launching Pengawasan Partisiptif pada 30 Juni 2024 mendatang.

Hal itu disampaikan, Ketua Bawaslu Kepri, Zulhadril Putra saat menghadiri talk show Mata Lokal Corner Tribun Batam pada Jumat, 28 Juni 2024.

Ia bersama dengan koordinator divisi Bawaslu Kepri memaparkan beberapa hal terkait potensi pelanggaran, cara mencegah, hingga hukum pelanggar Pilkada 2024.

"Berkenan dengan potensi pelanggaran pilkada, ini kan ada divisi pencegahan terutama program launching pengawasan partisipatif pada 30 Juni 2024, jika potensinya itu ada, perlu kita mitigasi supaya potensi ini bisa kita redupkan atau kita turunkan sebisa mungkin untuk diminimalisir," ujar Zulhadril. 

Ia melanjutkan, kesadaran secara kolektif diperlukan baik dari penyelenggaraan, peserta, maupun pemilih juga stakeholder untuk menyadari dan bertanggung jawab dalam mensukseskan pesta demokrasi agar berjalan baik di segala sisi.

Baca juga: Mata Lokal Corner, Ketua GMKI Batam: Anak Muda Lebih Menghargai Privasi

"Apabila ada unsur yang tidak maksimal dalam hal kontribusi dalam pesta demokrasi ini, mungkin indeks demokrasinya menjadi menurun," tambahnya.

Ia mengibaratkan Pilkada ini sebagai pesta, layaknya pesta harus dilakukan dengan suka cita tanpa adanya perseteruan hingga keributan.

"Ini kan pesta, perlu kita persiapkan dengan matang agar berjalan baik, jadi pestanya dapat, namun juga tidak menciderai yang kita inginkan yaitu menjadi lebih baik," tambahnya.

Disinggung terkait launching Pengawasan Partisiptif, ia berharap dengan adanya pencegahan itu dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk turut serta mengawasi jalannya Pilkada.

"Bagian dari launching yang akan kita lakukan mendatang itu kan mengajak masyarakat. Ayo peduli dan laporkan, jangan politik uang, jangan politik sara, dan lain sebagainya," kata Zulhadril.

Baca juga: Bawaslu Kepri Soroti Pemberian Bansos Jelang Pilkada Terutama dari Petahana

Oleh sebab itu, tujuan dari Pengawasan Partisiptif ini untuk mengajak masyarakat, dan menyampaikan pesan tidak hanya Bawaslu yang harus mengungkap dan menangkap pelanggaran Pilkada

Namun masyarakat juga turut serta dalam mengawasi tindakan seperti money politik, politik sara, black campaign dan sebagainya.

"Apabila masyarakat menemukan potensi itu silahkan dicegah, sebab di Bawaslu lebih baik mencegah daripada menindak," ungkapnya. (Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)

Baca berita Tribunbatam.id Lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved