Kamis, 30 April 2026

BERITA KRIMINAL

Polisi Gadungan Tipu Janda Muda Puluhan Juta, Kenal di FB Hingga Janji Mau Dinikahi

Berbagai alasan disampaikan pelaku agar sang kekasih mau mengirimkan uang, janji ingin dinikahi hingga kebutuhan dinas.

Tayang:
Editor: Eko Setiawan
FOR SERAMBINEWS.COM
Seorang pria berinisial Hr (28) warga Desa Kabong, Kecamatan Krueng Sabee, Aceh Jaya diamankan Opsnal Bersama dengan Unit I Tipidum Sat Reskrim Polres Aceh Jaya. 

TRIBUNBATAM.id, CALANG - Seorang Janda tertipu oleh seorang pria yang mengaku sebagai Oknum Polisi yang berdinsa di Polres Aceh.

Dari pengakuan korba, ia kenal dengan pelaku melalui jaringan media sosial Facebook (FB).

Disana mereka mulai intens berkomunikasi hingga pelaku melancarkan tipudayanya dengan semua cara yang dia miliki.

Hingga korban percara dan terperdaya, korban pun rela mengirimkan uang puluhan juta untuk pelaku.

Berbagai alasan disampaikan pelaku agar sang kekasih mau mengirimkan uang, janji ingin dinikahi hingga kebutuhan dinas.

Akhirnya korbanpun curiga dan membuat laporan polisi. Kini pelaku sudah ditangkap oleh pihak kepolisian dan sejauh ini masih diperiksa oleh penyidik.

Seorang pria berinisial Hr (28) warga Desa Kabong, Kecamatan Krueng Sabee, Aceh Jaya diamankan Opsnal Bersama dengan Unit I Tipidum Sat Reskrim Polres Aceh Jaya.

Pria yang diketahui berprofesi sebagai petani tersebut diamankan lantaran berpura-pura menjadi anggota polisi (polisi gadungan-red).

Kapolres Aceh Jaya AKBP Andi Sumarta membenarkan, jika ada seorang pria yang diamankan dalam kasus polisi gadungan dan penipuan.

Baca juga: Rayuan Gombal Polisi Gadungan, Ajak Bu Guru VCS Sambil Direkam

"Benar seorang pria kita amankan karena menyamar menjadi seorang polisi gadungan dan melakukan tindakan penipuan terhadap seorang perempuan," terangnya usai kegiatan HUT Bhayangkara, Senin (1/7/2024)

AKBP Andi Sumarta menyebutkan, jika kejadiaan bermula saat Hr berkenalan dengan seorang wanita yang sudah berstatus janda di sosial media Facebook.

Saat itu, Hr mengaku bernama Yuli dan merupakan salah satu anggota polisi yang berdinas di Polres Aceh Barat.

Keduanya terus menjalin hubungan hingga Hr berjanji kepada korban akan menikahi korban.

Dalam menjalani hubungan itu sendiri, Hr juga meminjam sejumlah uang kepada korban dengan dalih keperluan dinas.

Dari keterangan yang diperoleh korban sudah beberapa kali mengirimkan uang yang diminta pelaku dengan total mencapai 30 juta rupiah.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved