BATAM TERKINI

Daftar Tarif Listrik di Batam TERBARU Berlaku Sejak 1 Juli 2024

Berikut rincian tarif listik di Batam terbaru oleh PLN yang berlaku sejak 1 Juli 2024

TribunBatam.id/Istimewa
PT PLN Batam merinci tarif listrik terbaru berlaku sejak 1 Juli 2024. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Perusahaan Listrik Negera (PLN) Batam menyesuaian tarif listrik Triwulan III tahun 2024 dengan besaran 6 sampai 9 persen.

Penerapan tarif listrik di Batam ini terhitung mulai 1 Juli 2024.

Tarif listrik di Batam terbaru ini diberlakukan untuk 11 golongan dari 23 golongan.

Namun, penyesuaian tarif ini tidak berlaku bagi pelanggan PLN Batam dengan daya 450 volt ampere (VA) dan 900 VA.

Sekretaris Perusahaan PT PLN Batam, Zulhamdi, mengungkapkan, ini adalah penyesuaian tarif pertama setelah sejak 2017 tidak pernah ada penyesuaian tarif listrik.

"Ini menurut saya kebijakan yang sangat tepat diberlakukan, sehingga berkeadilan untuk masyarakat," ujar Zulhamdi, pada Kamis (4/7/2024).

Ia menjelaskan, pihaknya memberikan jaminan pelayanan lebih bagi para konsumen, sesuai dengan tarif baru yang ditetapkan.

PLN Batam telah menambah daya pembangkit sehingga bisa mengakomodir beban tertinggi 630 megawatt dengan total cadangan dari pembangkit mencapai 735 megawatt.

Sampai dengan bulan Juni 2024, PLN Batam telah menambah cadangan daya dari pembangkit kurang lebih 100 megawatt.

Kemudian, di akhir Juli 2024 mendatang, akan ada penambahan daya 150 megawatt.

Dengan demikian, PLN Batam memiliki pembangkit yang siap digunakan saat ada gangguan, sebesar 23 persen dari total pembangkit yang ada.

"Terkait pengurangan beban, kami jamin tidak ada pemadaman karena kelebihan beban. Kami juga tidak ragu untuk melayani siapa saja yang mau masuk berinvestasi ke Batam, karena cadangannya ada," jelas Zulhamdi.

Baca juga: Batam Memang Beda, Kenaikan Tarif Listrik Tak Pakai Persetujuan DPRD Kepri

Pihaknya maklum jika ada aksi penolakan terkait adanya penyesuaian tarif ini. Penyesuaian ini tak terelakkan, sebab adanya biaya operasional yang harus ditanggung.

Ia mengungkapkan, penyesuaian tarif listrik ini tetap dilakukan secara berkeadilan, yang mana pelanggan kurang mampu tetap memperoleh perlindungan dalam membayar tarif listrik sesuai kemampuan ekonominya.

Direktur Utama PT PLN Batam, M Irwansyah Putra, mengungkapkan, langkah ini sejalan dengan pertumbuhan ekonomi Batam yang terus meningkat.

Terhitung hingga akhir 2023 ini pertumbuhan ekonomi Kota Batam mencapai 7,04 persen, sehingga proyeksi peningkatan kebutuhan listrik di tahun 2024 mencapai 10 - 15 persen.

"Pemerintah dan PLN Batam mempertimbangkan tiga variabel dalam menetapkan tarif adjusment, yaitu kondisi kurs, harga energi primer, dan inflasi demi tetap mampu menghadirkan listrik yang andal dan berkelanjutan bagi masyarakat Batam," jelas Irwansyah.

Dari 23 golongan tarif pelanggan, terdapat 11 golongan tarif yang diberlakukan tariff adjustment.

Baca juga: Tarif Listrik Naik 9 Persen, Ketua Apindo Batam Singgung Pelayanan Listrik PLN Batam

Berikut tarif listrik di Batam TERBARU

  • Tarif Rumah Tangga (R-1/Tegangan Rendah 1.300 VA menjadi Rp1.433,71 per kWh)
  • Tarif Rumah Tangga (R-1/Tegangan Rendah 2.200 VA menjadi Rp1.442,11 per kWh)
  • Tarif Rumah Tangga (R-2/Tegangan Rendah di atas 2.200 sampai dengan 5.500 VA menjadi Rp1.656,97 per kWh)
  • Tarif Rumah Tangga (R-3/Tegangan Rendah di atas 5.500 VA menjadi Rp1.729,81 per kWh)
  • Tarif Bisnis (B-2/Tegangan Rendah di atas 2.200 VA sampai dengan 200 kVA menjadi Rp1.699,85 per kWh)

Baca juga: PLN Batam Siap Jalankan Penyesuaian Tarif Listrik, Berlaku bagi 11 Kelompok Pelanggan

  • Tarif Bisnis (B-3/Tegangan Menengah di atas 200 kVA menjadi Rp1.337,72 per kWh)
  • Tarif Industri (I-2/Tegangan Rendah di atas 14 kVA sampai dengan 200 kVA menjadi Rp1.171,30 per kWh)
  • Tarif Industri (I-3/Tegangan Menengah di atas 200 kVA menjadi Rp1.129,96 per kWh)
  • Tarif Pemerintah (P-1/Tegangan Rendah di atas 450 VA sampai dengan 200 kVA menjadi Rp1.737,51 per kWh)
  • Tarif Pemerintah (P-2/Tegangan Menengah di atas 200 kVA menjadi Rp1.817,69 per kWh)
  • Tarif Pemerintah (P-3/Tegangan Rendah di atas 450 VA menjadi Rp1.950,58 per kWh). (TribunBatam.id/Hening Sekar Utami)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved