SOSOK
Profil Afrizal Dachlan Wakil Ketua III DPRD Provinsi Kepri, Dokter Pejuang Faskes di Kawasan Pesisir
Perjalanan Afrizal Dachlan untuk menjadi Anggota DPRD Provinsi Kepri tentu tidaklah mudah dan sebentar.
Penulis: Khistian Tauqid | Editor: Khistian Tauqid
TRIBUNBATAM.id - Berikut ini adalah profil dan rekam jejak Wakil Ketua III DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Afrizal Dachlan.
Perjalanan Afrizal Dachlan untuk menjadi Anggota DPRD Provinsi Kepri tentu tidaklah mudah dan sebentar.
Afrizal Dachlan mengawali semuanya dengan menjadi Kepala Puskesmas Rokan IV Kabipaten Kapar Riau tahun 1989-1990.
Baca juga: Profil Dewi Paramita, Mici Mantan Ibrahim Risyad yang Pernah Ikut Abang None hingga Caleg DPR
Setelah itu Afrizal Dachlan sempat pindah ke Klaten, Jawa Tengah untuk merasakan jabatan baru.
Dikutip dari laman resmi KPU RI, Afrizal Dachlan dipercaya untuk menjadi Kepala Seksi P2M OM Kendepkes Klaten, Jawa Tengah tahun 1990.
Hanya satu tahun di Klaten, Afrizal Dachlan memilih untuk hijrah ke Kota Kembang.
Kali ini Afrizal Dachlan menjadi pegawai PT Jamsostek Cabang Bandung, Jawa Barat hingga tahun 1994.
Afrizal Dachlan akhirnya memutuskan untuk hijrak ke Kepulauan Riau setelah menikah dengan Filiandini Prasanti.
Selain itu, Afrizal Dachlan yang merupakan dokter sempat bekerja di beberapa rumah sakit di Kepulauan Riau.
Bahkan Afrizal Dachlan mampu memperjuangkan permasalahan kesehatan warga hinterland (kawasan pesisir) di Kepri.
Hingga Afrizal Dachlan mendapatkan penghargaan Anugerah Batam Madani.
Perlahan tapi pasti, Afrizal Dachlan mulai menekuni bidang politik dengan bergabung Partai Demokrat.

Baca juga: Profil Ibrahim Risyad, Persunting Salshabilla Adriani usai Berpasangan di Series Jodoh atau Bukan
Tepatnya tahun 2004 hingga 2014, Partai Demokrat mendominasi Pemilihan Umum (Pemilu).
Afrizal Dachlan yang sudah memiliki nama serta modal akhirnya memberanikan diri untuk mengikuti Pemilu 2014.
Bersama Partai Demokrat membuat Afrizal Dachlan mampu terpilih menjadi Anggota DPRD Provinsi Kepri periode 2014-2019.
Ternyata kursi DPRD Provinsi Kepri terlalu nyaman hingga Afrizal Dachlan ingin merasakan periode kedua.
Kali ini Afrizal Dachlan memilih merapat ke Partai NasDem yang memiliki basis kuat di Kepulauan Riau.
Tak disangka Afrizal Dachlan mampu menorehkan 7.209 suara sebagai Caleg DPRD Provinsi Kepri Dapil VI (Nongsa, Bulang, Sei Beduk, dan Galang).
Hingga akhirnya Afrizal Dachlan dilantik menjadi Anggota DPRD Provinsi Kepri periode 2019-2024.
Karena merasa banyak dikenal masyarakat Kepri membuat Afrizal Dachlan lebih percaya diri untuk merasakan periode ketiga.
Keberuntungan ternyata masih menyelimuti Afrizal Dachlan yang berhasil mengoleksi 10.131 suara sebagai Caleg DPRD Provinsi Kepri Dapil VI.
Afrizal Dachlan tinggal dilantik untuk ketiga kalinya menjadi Anggita DPRD Provinsi Kepri periode 2024-2029.
PROFIL AFRIZAL DACHLAN
- Nama : dr. Afrizal Dahlan M.M
- Tempat Tanggal Lahir : Pekanbaru, 14 Mei 1959 (64 tahun)
- Jenis Kelamin : Laki-laki
- Status Pernikahan : Kawin
- Agama : Islam
- Kewarganegaraan : Indonesia
RIWAYAT PEKERJAAN
- KEPALA PUSKESMAS ROKAN IV KAB KAMPAR RIAU (1989-1990)
- KEPALA SEKSI P2M OM KENDEPKES KLATEN JAWA TENGAH (1990-1991)
- PEGAWAI ORGANIK PT.JAMSOSTEK CABANG JAWA BARAT DI BANDUNG (1991-1994)
- WAKIL KETUA III DPRD PROVINSI KEPULAUAN RIAU 2019-2024
RIWAYAT PENDIDIKAN
- SMA Negeri II Pekanbaru (1975-1977)
- S1 UNIVERSITAS SEBELAS MARET (1979-1986)
- S2 UNIVERSITAS RIAU KEPULAUAN BATAM (2017-2020)
(TribunBatam.id/Khistian Tauqid Ramadhaniswara)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Perjalanan Karier Haerul Warisin Bupati Lombok Timur, Lihat Gebrakan Apiknya |
![]() |
---|
Perjalanan Karier Habib Muhammad Taufani Alkaf Wakil Bupati Tabalong, Intip Gebrakannya |
![]() |
---|
Perjalanan Karier Aron Bupati Sekadau, Intip Gebrakan Terbarunya |
![]() |
---|
Perjalanan Karier Mayjen TNI Kosasih Kini Jadi Pangdam III/Siliwangi, Mantan Sekre-Mil Prabowo |
![]() |
---|
Perjalanan Karier Muhammad Noor Rifani Bupati Tabalong, Begini Gebrakannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.