BATAM TERKINI
Sekda Batam Serahkan Perjanjian Kerja kepada 139 Tenaga Kesehatan PPPK 2023
Sekda Batam Jefridin serahkan perjanjian kerja ke 139 tenaga kesehatan PPPK Pemko Batam formasi 2023, Selasa (9/7) lalu
BATAM, TRIBUNBATAM.id - 139 tenaga kesehatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Formasi Tahun 2023 di lingkungan Pemerintah Kota Batam menerima perjanjian kerja.
Perjanjian kerja itu diserahkan Sekretaris Daerah Batam Jefridin bertempat di Kantor Wali Kota Batam, pada Selasa (9/7/2024).
Pada kesempatan itu, Jefridin menekankan pentingnya peran tenaga kesehatan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Kesehatan adalah urusan wajib bagi pemerintah kabupaten dan kota se-Indonesia. Kehadiran pemerintah di tengah masyarakat di bidang kesehatan sangat tergantung pada bapak dan ibu dalam melayani masyarakat dengan ikhlas dan sebaik-baiknya,” ujar Jefridin dilansir dari mediacenter.batam.go.id, Kamis (11/7/2024).
Baca juga: Pemkab Natuna Usulkan 570 PPPK dan 30 CPNS Tahun Ini, Merata Hingga Kecamatan
Jefridin juga mengingatkan, pelayanan yang baik dimulai dari sikap dan kehadiran para tenaga kesehatan.
“Pelayanan itu harus ditunjukkan dari kehadiran kita. Karena saya melihat, senyuman dari pelayanan kita sudah mengobati. Jika dokternya tersenyum, pasien akan merasa lebih baik. Banggalah melayani bangsa ini, karena senyuman kita adalah sedekah yang dapat mengobati hampir 50 persen dari keluhan pasien,” tegasnya.
Tak lupa, Jefridin juga mengucapkan selamat kepada seluruh tenaga kesehatan yang baru bergabung dalam keluarga besar Pemko Batam.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Batam, Dra Hasnah menyampaikan, awalnya ada 165 orang yang terdaftar, dua orang mengundurkan diri, satu masih dalam proses di BKN, dan beberapa lainnya sedang cuti atau sakit. (*)
Baca berita Tribunbatam.id lainnya di Google News
| WFH ASN Ditunda, Pemko Batam Fokus Hitung Efisiensi Anggaran |
|
|---|
| Dirlantas Polda Kepri Ingatkan Siswa, Keselamatan Bukan Sekadar Aturan |
|
|---|
| 19 Pelaku Pencurian Fasilitas Umum Ditangkap, Polisi Sasar Penampung Besi-besi Curian |
|
|---|
| Pantai Cipta Land Batam Tak Aman Bagi Pengunjung, Dua Remaja Jadi Korban Kejahatan |
|
|---|
| Dua Anak PMI yang Masih Balita Dideportasi Dari Malaysia, Sementara Orangtuanya Jalani Hukuman |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/sgssrfdvb.jpg)