SOSOK

Profil Taba Iskandar Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kepri Mau 4 Periode, Pernah Kerja di TVRI

Perjalanan Taba Iskandar untuk bisa menjadi Anggota DPRD Provinsi Kepri tentu tidaklah mudah dan sebentar.

Penulis: Khistian Tauqid | Editor: Khistian Tauqid
TribunBatam.id/Istimewa
Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kepri, Taba Iskandar saat menjadi narasumber di Hotel Ibis, Batam, Selasa (26/10/2021). 

TRIBUNBATAM.id - Berikut ini adalah profil dan rekam jejak Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kepulauan Riau periode 2019-2024, Taba Iskandar.

Perjalanan Taba Iskandar untuk bisa menjadi Anggota DPRD Provinsi Kepri tentu tidaklah mudah dan sebentar.

Taba Iskandar mengawali semuanya dengan menjabat sebagai Kepala Yayasan TVRI Batam tahun 1992.

Baca juga: Profil Afrizal Dachlan Wakil Ketua III DPRD Provinsi Kepri, Dokter Pejuang Faskes di Kawasan Pesisir

Dikutip dari laman resmi KPU RI, Taba Iskandar kerap berpindah-pindah perusahaan dengan berbagai jabatan dirasakannya.

Mulai dari Direktur Operasi PT Bintang Baruna Sakti hingga Taba Iskandar mendirikan kantor pengacara sendiri benama Law Firm Taba Iskandar, SH. & Partners.

Taba Iskandar yang merasa sudah dikenal masyarakat Kepulauan Riau memilih untuk menggeluti bidang politik.

Partai Golkar yang saat itu berkuasa menjadi pelabuhan Taba Iskandar dalam belajar politik.

Perlahan tapi pasti Taba Iskandar mulai merasakan jabatan Ketua Pemilihan Umum Daerah (PPD I ) Kota Batam tahun 1999.

Hingga akhirnya Taba Iskandar dipercaya untuk menjadi Ketua DPRD Kota Batam periode 2000-2004.

Sambil menyelam minum air, Taba Iskandar melanjutkan pendidikan S2 di Universitas Iblam Jakarta tahun 2001-2003.

Kiprah politik Taba Iskandar berlanjut di Pemilu 2004, ia terpilih serta diberi tugas untuk menjadi Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kepri.

Tim Anggota Teknis Dewan Kawasan Taba Iskandar.
Tim Anggota Teknis Dewan Kawasan Taba Iskandar. (ISTIMEWA)

Baca juga: Profil Ibrahim Risyad, Persunting Salshabilla Adriani usai Berpasangan di Series Jodoh atau Bukan

Taba Iskandar juga sempat menjadi Konsultan Hukum di PT Adhya Tirta Batam setelah masa jabatannya menjadi Anggota DPRD Provinsi Kepri berakhir.

Bahkan, Taba Iskandar sempat menjadi Dosen di Fakultas Hukum Universitas Batam tahun 2010-2013.

Merasa belum puas di politik, Taba Iskandar mencoba peruntungan di Pemilu 2014.

Tak disangka kejayaan Taba Iskandar di politik belum selesai karena ia terpilih menjadi Anggota DPRD Provinsi Kepri periode 2014-2019.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved