KEPRI TERKINI
Daftar 6 Proyek Strategis Pemprov Kepri yang Masih Lanjut 2024 di Bidang Cipta Karya
Setidaknya ada enam proyek strategis Pemprov Kepri 2023 yang masih lanjut di 2024. Beberapa di antaranya ada yang sudah dan akan diresmikan
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
Rencananya ada 22 keterampilan pra kerja masyarakat dilakukan di gedung ini. Meliputi Teknik Manufaktur, Teknik Las, Teknik Otomotif, Teknik Listrik, Teknik Elektronika, Bangunan, Teknologi Informasi dan Komunikasi, Garment Apparel, Tata Kecantikan, Tata Busana, Pariwisata, Pertanian, Perikanan, Agribisnis, Desain Batik, Pengolahan Kulit, Pekerjaan Domestik, serta beberapa kejuruan lainnya.
2. Gedung Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Kepri
Terletak di kawasan Gurindam 12, Tepi Laut, Tanjungpinang, pembangunan Gedung LAM Kepri lanjutan dilaksanakan oleh PT Andhika Sekawan sebagai kontraktor dengan nilai kontrak addendum 2 sebesar Rp 17.904.215.000, dan CV Citratama Arsitek selaku konsultan supervisi dengan nilai kontrak sebesar Rp 969.168.195,000.
Gedung LAM Kepri ini direncanakan dapat diselesaikan pada Triwulan II 2024 dan diprediksi telah bisa digunakan pada Juli 2024, mengingat masih ada pekerjaan yang akan dilaksanakan pada tahun depan. Pembangunan dimaksud berupa sarana pendukung, seperti interior dan landscape.
Keberadaan Gedung LAM Kepri ini menjadi salah satu ikon Kota Tanjungpinang yang berada di kawasan Tepi Laut, juga dapat digunakan untuk berbagai kegiatan masyarakat.
Namun informasi terbaru, Gedung LAM Kepri rencanaya akan diresmikan Gubernur Kepri Ansar Ahmad pada Agustus mendatang.
3. Gedung Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kepri
Upaya pengembangan produk dan usaha kerajinan di Kepulauan Riau akan segera terwujud seiring dibangunnya Gedung Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Kepri.
Gedung yang dibangun di kawasan Gurindam 12, Tepi Laut, Kota Tanjungpinang ini diharapkan akan meningkatkan kehidupan pelaku bisnis kerajinan di Provinsi Kepri yang merupakan kelompok usaha kecil dan menengah (UMKM).
Gedung ini nantinya akan menjadi etalase berbagai produk unggulan seluruh kabupaten/kota yang ada di Provinsi Kepri, sekaligus berperan sebagai media Pemasaran produk yang dihasilkan.
Pekerjaan pembangunan tahap dua Gedung Dekranasda tahun 2023 ini telah berjalan sesuai target, dikerjakan oleh PT Duta Ekonomi dengan nilai kontrak Rp 15.660.818.000 dan diawasi oleh PT Multi Forma Riau Konsultan dengan nilai Rp 698.988.600.
Baca juga: Ketua Dekranasda Kepri Bangga dengan Hasil Karya Desainer Anak Daerah
Gedung ini direncanakan dapat dimanfaatkan di tahun 2024, mengingat tidak banyak lagi pekerjaan yang dilakukan di tahun depan, yakni berupa pengerjaan interior bangunan serta landscape.
Gedung Dekranasda Kepri mulai dibangun tahun 2022 melalui APBD Kepri senilai Rp12,6 miliar.
Informasi terbaru, Gedung Dekranasda Kepri akan diresmikan Gubernur Kepri Ansar Ahmad pada Agustus 2024.
4. Penataan Kawasan Kota Lama Jalan Teuku Umar Tanjungpinang
Upaya pembenahan kawasan Kota Lama sebagai wajah ibukota Provinsi Kepulauan Riau, Tanjungpinang serius dilakukan Pemprov Kepri.
Setelah sebelumnya merevitalisasi Jalan Merdeka, di tahun 2023 Pemprov Kepri kembali melakukan penataan kawasan Kota Lama lainnya, yakni di Jalan Teuku Umar yang termasuk kawasan strategis ekonomi dan pusat heritage di Kota Tanjungpinang.
Penataan dikerjakan CV AQJ Gemilang selaku kontraktor pelaksana dengan nilai kontrak sebesar Rp 6.825.259.000, dan diawasi oleh PT Astakona Citra Grafindo dengan nilai kontrak sebesar Rp 243.384.400.
Pariwisata Kepri di Mata Legislatif Baik, Tinggal Turunkan Harga Tiket untuk Wisatawan Mancanegara |
![]() |
---|
Polda Kepri Tambah Dapur MBG Jadi 12, Kapolda Ingatkan Tak Ada Penyimpangan |
![]() |
---|
Pemprov dan DPRD Kepri Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2025, Ada Kenaikan Belanja Daerah |
![]() |
---|
Wagub Nyanyang Apresiasi Perkumpulan Banjarnahor Jaga Batam Tetap Hijau |
![]() |
---|
Gubernur Ansar Ahmad Pastikan Visi Misi untuk Kepentingan Masyarakat Kepri Sudah Berjalan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.