Batam Terkini
DPRD Batam Terpilih Wajib Lapor LHKPN, Ketua KPU Sebut Sampai Sekarang Belum Ada yang Lapor
Jika tidak, anggota DPRD terpilih tersebut tak dapat dilantik menjadi legislatif. Mekanisme pelaporan LHKPN pun paling lambat dilakukan 21 hari sebel
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.ID,BATAM - Setiap anggota DPRD Batam terpilih wajib melaporkan harta kekayaan ke KPK lewat LHKPN.
Jika tidak, anggota DPRD terpilih tersebut tak dapat dilantik menjadi legislatif. Mekanisme pelaporan LHKPN pun paling lambat dilakukan 21 hari sebelum pelantikan sumpah jabatan.
Di Batam, sampai saat ini belum ada satupun anggota DPRD terpilih yang melaporkan harta kekayaan LKHPN.
“Bagi anggota DPRD Batam terpilih kalau tak lapor LHKPN maka SK namanya tidak akan kami serahkan untuk dilantik,” ujar Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Batam, Aksara Pandapotan Manurung, Rabu (17/7).
Kata dia, hal itu tegas tertuang dalam aturan PKPU nomor 6 tahun 2024. Setiap anggota DPRD terpilih wajib melaporkan LHKPN dengan bukti tanda terima dari KPK.
Baca juga: Batas Akhir LHKPN 25 Anggota DPRD Bintan Terpilih 12 Agustus 2024, KPU Minta Tepat Waktu
“Informasi terbaru. Terkait LHKPN, bisa tanda bukti sudah diserahkan ke KPK, Bukan tanda terima dari KPK. Jadi cukup melampirkan bukti tanda lapor dengan melampirkan surat pernyataan,” ungkapnya.
Adapun kemudahaan cukup melampirkan bukti tanda lapor, lanjut dua itu tertuang pada surat dinas nomor 1262.PL.01.9-Sd/5/2024 tentang tanda terima pelaporan dari KPK.
Hanya saja, meski telah diberikan Kemudahaan cukup melampirkan bukti tanda lapor, Aksara membeberkan hingga daat ini belum ada anggota DPRD terpilih yang melaporkan harta kekayaan LHKPN.
Baca juga: Pelantikan Anggota DPRD Terpilih Masih Tunggu Petunjuk Kemendagri
“Sampai saat ini belum ada DPRD terpilih menyerahkan. Kami masih menunggu. Bukti tanda lapor nanti diserahkan partai politik,” tuturnya.
KPU telah mengeluarkan surat edaran kepada 12 parpol di Batam untuk menyerahkan LHKPN sebelum tanggal 8 Agustus. (TRIBUNNATAM.ID/bereslumbantobing)
Baca berita Tribunbatam.id Lainnya di google News
Selamat dari Maut Setelah Kapal Tenggelam, 3 Nelayan Karimun Dipulangkan Dari Johor |
![]() |
---|
Jaga Keamanan Lintas Batas Negara, Indonesia dan Malaysia Gelar Operasi di Selat Malaka |
![]() |
---|
Bikin Resah Warga, Enam Pelaku Hipnotis Beraksi di Batam dan Tanjung Uban Diamankan Polisi |
![]() |
---|
Multiplier Effect Hulu Migas, SKK Migas Dorong Peran Industri Energi untuk Masyarakat Kepri |
![]() |
---|
Usai Videonya Viral Pukul Honorer Pemko Batam, Kini Ibu Bhayangkari Minta Maaf |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.