KEUANGAN
3 Cara Cetak Reprint Settlement EDC BCA untuk Transaksi Baru dan Lama Bagi Pelaku Usaha
Ada 3 metode yang bisa anda terapakan untuk Reprint Settlement EDC BCA. Berikut cara cetak struk EDC BCA dengan mudah bagi pelaku usaha.
Penulis: Karunia Rahma Dewi | Editor: Karunia Rahma Dewi
TRIBUNBATAM.id- Berikut cara cetak reprint EDC BCA untuk transaksi baru dan lama bagi pelaku usaha.
Bagi pelaku usaha mungkin sudah tak asing lagi dengan mesin EDC BCA ini.
EDC BCA ini merupakan alat atau metode yang digunakan untuk bertransaksi antara pembeli dan penjual.
Jika sudah selesai transaksi pembayaran, mesin EDC BCA akan mengeluarkan struk sebagai bukti selesainya transaksi.
Namun tak jarang beberapa dari pelaku usaha merasa kesulitas saat struk EDC BCA tidak keluar.
Apabila mesin EDC BCA tidak dapat mencetak struk atau tulisan di struk tidak terlihat, maka pelaku usaha harus melakukan reprint atau cetak ulang struk.
Cara reprint EDC BCA untuk transaksi baru
Baca juga: Doa dan Tata Cara Mandi Air Garam dari Syekh Ali Jaber, Membuka Aura Positif
1. Pastikan kertas cetakan pada mesin EDC BCA masih ada.
2. Kemudian tekan tombol Navigasi Bawah.
3. Lanjut tekan tombol Function (F).
4. Pada layar EDC akan muncul perintah “Number?”, silakan masukkan angka 73.
5. Mesin secara otomatis mengeluarkan struk untuk transaksi terakhir atau terbaru.
Cara reprint mesin EDC BCA untuk transaksi lama
1. Tekan tombol yang berwarna hijau pada mesin EDC BCA.
2. Selanjutnya, tekan tombol navigasi ke atas atau ke bawah.
3. Kemudian pilih menu Batch, dan tekan OK.
Cara Cetak Mutasi di BYOND by BSI Secara Praktis, Cek Riwayat Aliran Uang Pribadi |
![]() |
---|
Dijamin Cair Rp 200 Juta, Ini Syarat Ajukan KUR Mandiri Offline Awal September 2025 |
![]() |
---|
Tabel Cicilan KUR BRI 2025, Ini Angsuran yang Wajib Dibayar dengan Pinjaman Rp 70 Juta Tenor 4 Tahun |
![]() |
---|
Cara Cek Riwayat Transfer BNI Lewat Wondr by BNI dan Internet Banking dengan Mudah |
![]() |
---|
Cara Praktis Top Up DANA dari Blu BCA, Benarkah Bebas dari Biaya Admin? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.