KARIMUN TERKINI
Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa di Karimun, Kejagung Serukan 7 Hal ke Jajarannya
Kepala Kejaksaan Negeri Karimun Priyambudi bacakan amanat Kejaksaan Agung RI saat upacara peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke 64 tahun, Senin (22/7)
Penulis: Yeni Hartati | Editor: Dewi Haryati
KARIMUN, TRIBUNBATAM.id - Kejaksaan Negeri Kabupaten Karimun menggelar upacara peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-64 tahun di halaman kantor Kejaksaan Negeri Karimun, Senin (22/7/2024).
Upacara yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Karimun Priyambudi ini diikutin peserta dari seluruh pejabat utama dan pegawai Kejaksaan.
Pada kesempatan itu, Priyambudi menyampaikan amanat dari Kejaksaan Agung RI dalam melaksanakan tugas penegakan hukum dan pemberantarasan kejahatan dengan hati nurani dan menjaga sisi humanis.
"Kejaksaan mampu hadir untuk menjawab harapan masyarakat dan bangsa dalam mewujudkan keadilan," ujar Priyambudi.
Baca juga: Kejari Karimun Gelar Pasar Murah Minggu Besok Sambut Hari Bhakti Adhyaksa ke 64
Kejagung juga berpesan soal kemanfaatan dan kepastian hukum, serta mampu melaksanakan penegakan hukum dan pemberantasan kejahatan, tanpa pandang bulu namun dengan tetap menjaga sisi humani kepada jajaran pejabat dan pegawai Kejaksaan.
Priyambudi menyampaikan, peringatan Hari Bhakti Adhyaksa tahun ini mengangkat tema Akselerasi Kejaksaan Untuk Mewujudkan Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas'.
"Perayaan HBA sepatutnya dihayati sebagai momentum untuk melakukan evaluasi dan introspeksi atas semua pelaksanaan tugas, fungsi dan wewenang," ujarnya.
"Hal ini diterapkan agar senantiasa dijadikan refleksi oleh seluruh insan Adhyaksa dalam menjaga kepercayaan masyarakat kepada Kejaksaan," sambungnya.
Dalam kesempatan itu juga disampaikan perintah harian sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas kepada seluruh jajaran Kejaksaan, di antaranya:
Baca juga: Jelang Hari Bhakti Adhyaksa, Cabjari Natuna Sosialisasikan Restorative Justice
1. Bangun budaya kerja yang terencana, prosedural, terukur, dan akuntabel, dengan terwujudnya kepatuhan Internal, dan mitigasi risiko untuk mencapai tujuan organisasi
2. Gunakan hati nurani dan akal sehat sebagai landasan di dalam melaksanakan tugas dan kewenangan
3. Wujudkan solidaritas melalui kesamaan pola pikir, pola sikap, dan pola tindak, guna mengaktualisasikan prinsip Een En Ondeelbaar
4. Benahi pemanfaatan teknologi informasi dalam pelaksanaan tugas secara efektif dan efisien
5. Jadikan pembinaan, pengawasan, dan badan pendidikan pelatihan Kejaksaan sebagai Trisula penggerak perubahan, sekaligus penjamin mutu pelaksanan tugas secara profesional dan terukur
6. Laksanakan penegakan hukum yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat
7. Persiapkan arah kebijakan institusi Kejaksaan dalam menyongsong Indonesia Emas 2045. (TRIBUNBATAM.id / Yeni Hartati)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Polres Karimun Gelar Focus Group Discussion, Berharap Karimun Tetap Kondusif |
![]() |
---|
Bea Cukai Tanjungpinang Lakukan Pemusnahan Barang Ilegal, dari Rokok Hingga Sex Toys |
![]() |
---|
Polemik Dualisme Kepemimpinan, PWI Karimun Dukung Keputusan Pusat |
![]() |
---|
Bea Cukai Karimun Paparkan Capaikan Kinerja Periode Januari-Mei 2025, Ini yang Paling Menonjol |
![]() |
---|
Festival Olahraga Series II se-Kabupaten Karimun Resmi Ditutup |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.