Tanjungpinang Terkini
Satlantas Tanjungpinang Minta Keterangan Sekda Bintan Terkait Kasus Kecelakaan Maut
Pemeriksaan itu, perihal keterlibatan mobil dinas Ronny yakni Toyota Hilux warna hitam yang dikendarai supirnya terlibat laka maut.
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Satlantas Polresta Tanjungpinang telah meminta keterangan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bintan, Ronny Kartika terkait kecelakaan maut di Jalan Kijang Kencana 3 Tanjungpinang.
Hal itu disampaikan Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakkum) Satlantas Polresta Tanjungpinang, AKP Syaiful Amri.
“Sudah kami mintai keterangannya,” sebutnya, Kamis (25/07/2024).
Ia mengungkapkan, Ronny telah memeuhi panggilan kepolisian mengenai kecelakan maut tersebut.
Pemeriksaan itu, perihal keterlibatan mobil dinas Ronny yakni Toyota Hilux warna hitam yang dikendarai supirnya terlibat laka maut.
Peristiwa itu pun menewaskan pengendara sepeda motor berinisial S (57).
Baca juga: Tampilan Anjung Cahaya Tanjungpinang Terkini, Lokasi Terhits Wisata Kuliner Malam
Sebelumnya diberitakan, kecelakaan maut yang merenggut nyawa seorang pegawai Kemenag Kepri dengan kendaraan mobil dinas Sekda Kabupaten Bintan.
Mobil Hilux berwarna hitam itu pun masih diamankan pihak Satlantas Polresta Tanjungpinang guna melakukan penyelidikan.
Hal itu disampaikan Kanit Gakkum Satlantas Polresta Tanjungpinang, AKP Syaiful Amri.
“Kendaraan yang terlibat laka maut itu ialah mobil dinas Sekda Bintan,” katanya yang didampingi Kasi Humas Polresta Tanjungpinang, Iptu Sahrul Damanik, Jumat (19/07/2024).
Disampaikannya, dari hasil penyelidikan, pengendara mobil belum bisa ditetapkan sebagai tersangka. Namun, tetap dilakukan wajib lapor.
Baca juga: Sekda Bintan Dukung Generasi LDII Ikuti Perkemahan Cinta Alam Indonesia
“Saat ini kami belum bisa melakukan penetapan tersangka, ada aturannya dan ada tahapan proses lanjutan, selama orang itu tidak mengganggu barang bukti dan dijamin keluarga,” ucapnya.
Setelah selesai proses penyelidikan dan dilakukan gelar perkara, maka akan ada tahapan penyidikan, dari rangkaian tersebut pengemudi baru bisa di tetapkan sebagai tersangka.
“Namun yang harus di ketahui adalah saat ini kami belum ada surat perdamaian dari kedua belah pihak, apakah akan dibawa ke proses hukum atau berlanjut,” tambahnya.
Syaiful juga menegaskan, pada saat peristiwa itu, mobil yang di bawa oleh supir sedang dalam keadaan kosong atau tidak ada penumpang.
“Jadi tidak ada penumpang di mobil, pada saat kejadian masing masing kendaraan sendiri,” katanya.(Tribunbatam.id/endrakaputra)
Baca berita Tribunbatam.id lainnya di Google News
Kebakaran Rumah di Tanjungpinang, Ternyata Lokasi Ini Sudah 30 Tahun Dijadikan Gudang Barang Bekas |
![]() |
---|
LAM Ajak Warga Tanjungpinang Jaga Anak Gadis dari Prostitusi dan Kejahatan Lainnya |
![]() |
---|
Geger Pegawai di RSUD RAT Tanjungpinang Diancam Dibunuh, Polisi Lakukan Penyelidikan |
![]() |
---|
Motif Mahasiswa Tewas di Tanjungpinang Belum Terungkap, Warga Sebut Korban Orang Baru |
![]() |
---|
5 AC Milik RSUD RAT Tanjungpinang Digondol Maling, 4 Pria Terekam CCTv Sedang Beraksi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.